Diposting : 11 May 2021 06:00
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima sebanyak 400 sertifikat tanah asset Pemerintah Kota Denpasar yang diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya dan disaksikan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede beserta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (10/5).
Sertifikat Tanah yang diserahkan merupakan tindak lanjut setelah tahapan administrasi, dimana 400 sertifikat tanah merupakan asset jalan yang dimiliki Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut juga membahas beberapa asset Pemkot Denpasar serta Provinsi Bali yang kiranya kedepan dapat digunakan sebagai lahan pengolahan sampah berbasis sumber yang dicanangkan Pemerintah Kota Denpasar.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas komitmen BPN Kota Denpasar yang telah berkolaborasi dan mendukung Pemkot Denpasar di dalam menata aset yang dimiliki.
“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas komitmen BPN Denpasar yang terus mendukung Pemkot Denpasar menata aset yang dimiliki. Bukan hanya secara fisik namun sertifikat ini juga mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah di dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Jaya Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara juga mengajak BPN untuk berkolaborasi menuntaskan permasalahan sampah. Dimana Pemerintah Kota Denpasar sangat membutuhkan beberapa lahan di Desa ataupun Kelurahan untuk dijadikan lahan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan demikian diharapkan sinergi ini dapat memudahkan Pemkot untuk mendata lahan kosong yang ada di Kota Denpasar untuk dimanfaatkan dalam pengelolaan dari hulu sehingga tidak semua sampah harus berakhir di TPA.
“Dengan dukungan berbagai pihak kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cepat dan tuntas. Kedepan dengan kita kerja bersama semua permasalahan bisa diselesaikan sesuai dengan konsep menyama braya untuk Denpasar Maju,” harapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan program BPN untuk mengadministrasikan aset-aset daerah dan memberi kepastian hukum tentang asset daerah.
“Ini merupakan program kami dimana adminitrasi sertifikat asset daerah sangat penting. Selain memberikan kepastian hukum juga diharapkan dapat mencegah permasalahan pengelolaan tanah aset dan juga sejalan dengan program Pemerintah untuk mensertifikatkan seluruh bidang lahan yang ada,” ujarnya.
Terkait program pengelolaan sampah berbasis sumber pihaknya yang juga didampingi Kepala BPN Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya mengatakan siap bersinergi dan mendorong agar program tersebut segera terealisasi. Dimana permasalahan sampah merupakan masalah bersama yang bersifat urgent yang harus cepat diselesaikan.
“Kami siap bersinergi untuk mendata tanah kosong atau Tanah Pengganti Biaya Pembangunan (TPBP) yang dapat digunakan sebagai lahan pengelolaan sampah. Tentu program pro rakyat tersebut harus segera dilaksanakan sehingga Kota Denpasar menjadi Kota yang indah dan asri tanpa sampah,” pungkasnya.