balitribune.co.id | Badung – Terserang penyakit demam berdarah, Yudana sempat dirawat di rumah sakit dan semua biaya pengobatannya telah dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Yudana yang memiliki nama lengkap I Wayan Yudana ini sehari-harinya bekerja sebagai Security untuk menghidupi istri beserta anaknya. Sebagai seorang pekerja, Yudana telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2. Yudana mengaku tidak keberatan jika penghasilannya harus dipotong untuk iuran JKN-KIS lantaran manfaat yang telah ia rasakan langsung melelui Program JKN-KIS jauh lebih besar.
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS. Untuk iuran pekerja dikenakan 5% dari penghasilannya yang antara lain 4% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung oleh pekerja tersebut dan sudah mencakup suami atau istri yang sah dan maksimal 3 orang anak.
“Awalnya saya merasakan badan saya demam, pusing serta nyeri pada persendian dan saya mengira hanya sakit biasa hingga 2 hari kemudian muncul bintik merah dan saya langsung berobat ke dokter,” jelas Yudana.
Penyakit demam berdarah disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Diagnosis penyakit demam berdarah akan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan fisik, wawancara medis dan pemeriksaan darah di laboratorium.
Dari awal berobat di klinik, saya menggunakan JKN-KIS serta prosedurnya sangat mudah asalkan berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat terdaftar dan bersedia mengikuti proses administrasi yang berlaku. Setelah diperiksa, dokter mendiagnosa Yudana terkena demam berdarah dan memberikannya rujukan untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Saya sempat tidak habis pikir jika masih ada orang yang mengeluhkan pelayanan JKN-KIS itu ribet dan harus antri lama, bagi saya antri itu hal yang wajar apalagi untuk mengakses pelayanan publik, sabar dan taat aturan adalah kuncinya,” ujar Yudana.
Yudana mengucapkan beribu terima kasih pada program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan karena sangat membantu dirinya beserta keluarga saat sakit. Yudana berharap dapat terus bekerja dan perusahaan tempatnya bekerja akan terus konsisten memperhatikan jaminan kesehatan pekerjanya dengan Program JKN-KIS. Bagi Yudana, JKN-KIS dan kesehatan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan karena apabila ada JKN-KIS setiap orang akan tenang untuk berobat.