Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Pisah, Nyaris Tewas Ditebas Suami Siri

Bali Tribune/ ANIAYA – Pelaku penganiayaan terhadap istri siri, Pelipus Pati Ndamung saat diperiksa di Polres Badung.


balitribune.co.id | Mangupura  - Seorang wanita Mirsa (50) nyaris tewas di tangan suaminya sirinya, Pelipus Pati Ndamung (31) di kamar kos Gang Mawar, Banjar Jumpayah Desa Mengwitani, Kacamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (26/6/2021) pukul 17.00 Wita. Pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menebas korban pada sekujur tubuhnya. Beruntung, tetangga kos berhasil menolong korban dan melarikan wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) itu ke Rumah Sakit (RS) Kapal.
 
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa menjelaskan, pada pukul 15.00 Wita, korban datang ke kos dan langsung masuk kamar. Selanjutnya tetangga kos, Ibu Asih (39) dan Made Sugiarta (51) mendengar ada keributan di dalam kamar kos, namun pada saat itu tidak ada yang menghiraukan karena dianggap keributan keluarga biasa. Namun pukul 17.00 Wita, tetanga kos mendengar adanya suara perempuan meminta tolong. 
 
"Selanjutnya tetangga kos itu langsung menuju kamar dan membuka pintu kosnya melihat korban sudah bersimbah darah. Selain itu dilihat ada luka di pipi dan pelipis korban. Melihat kejadian tersebut saksi menghubungi Pecalang, selanjutnya Pecalang menghubungi Polsek Mengwi," ungkapnya. 
 
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penganiayaan berat yang terjadi di kos - kosan Gang Mawar,  Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana SH langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi. Selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti serta mengevakuasi korban untuk dibawa ke RS Mangusada Kapal karena korban mengalami luka - luka serius dan banyak di bagian tubuhnya. 
 
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tebas pada pipi kiri dan pelipis, luka tebas di atas siku tangan kanan, luka tebas di pergelangan tangan kanan, luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri, luka robek pada jari tangan kiri, luka tebas di kepala atas dan luka tusuk di pergelangan tangan kanan. 
 
"Namun kondisi korban masih sadarkan diri," tuturnya.
 
Hasil interogasi, pelaku mengaku berhubungan atau kawin siri dengan korban sudah dua tahun dan pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebuah golok. Ketika korban masuk kamar kos, pelaku sempat berkata ingin menyudahi hubungannya bersama-sama selanjutnya mengambil sebuah golok di dapur kos dan menghunjamkan golok tersebut  ke arah kepala, pipi, pelipis dan tangan serta di beberapa bagian tubuh korban sehingga korban roboh di atas kasur. 
 
Pada saat pelaku melakukan penganiayaan korban sempat berteriak “tolong -tolong" namun tidak ada yang mendengarnya. Menariknya, melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku ingin mengakhiri hidupnya dengan menusukkan pisau dapur di hulu hatinya, namun lukanya tidak parah. 
 
"Motifnya, korban  ingin menyudahi hubungan kawin siri. Mereka sama-sama minta pisah. Tapi saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.