Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Direktif Bupati, DPRD-TAPD Adakan Pertemuan, DPRD Keberatan Potong Gaji

Bali Tribune/ Putu Parwata dan Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura  - Rencana Pemkab Basung memotong pendapatan pegawai dan anggota DPRD mengundang reaksi dari kalangan DPRD Badung. Dewan pun mendesak eksekutif mencari solusi lain untuk menambah pandapatan daerah yang jeblok akibat pandemi agar tidak mengorbankan hak pegawai.
 
Untuk diketahui beredar Surat Edaran Nomor: 900/2803/Setda/BPKAD tentang tindak lanjut direktif Bupati Badung terhadap perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa pada 24 Juni lalu menekankan mengenai pemotongan hak-hak pegawai hingga anggota DPRD Badung.
 
Terkait hal itu, Senin (28/6/2021), DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakil ketua DPRD yakni I Wayan Suyasa dan Made Sunarta beserta sejumlah anggota menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung yang dipimpin Sekda I Wayan Adi Arnawa. Nampak mendampingi Kepala Bapenda Made Sutama dan Plt BPKAD Ni Luh Suryaniti. Pembahasan sempat alot lantaran ada nada penolakan dari parlemen.
 
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata bahkan meminta eksekutif mencari solusi terbaik, sehingga tidak terjadi pemotongan.
 
“Kalau potong-potong sama bagi-bagi kan gampang. Maksud saya supaya ada Plan A dan Plan B kalau memang pemotongan ini adalah langkah yang tepat ya.. mau tidak mau kita akan sepaham dan kita akan bisa menerima. Namun kalau Tim Anggaran dengan kerja kerasnya masih ada potensi lain, supaya tidak terjadi pemotongan hak akan lebih bagus nanti dibalas dengan kinerja,” ujarnya.
 
Politisi PDIP ini menilai Badung masih memiliki potensi yang dapat digarap semaksimal mungkin guna menghindari adanya pemotongan hak karyawan. Seperti halnya, mengoptimalkan pendapatan dari BPHTB dan piutang pajak.
 
“Supaya ada langkah inovasi konkret apa langkahnya, mungkin saja dari utang pajak Rp 781 miliar atau pendapatan lain yang sah yang bisa digenjot seperti BPHTB, sehingga dari pemotongan 50 persen bisa 25 persen. Jadi jangan potong roti saja bisanya, potong kerja juga bisa,” tegasnya.
 
Menanggapi hal itu, Sekda Adi Arnawa mengakui pemotongan sejumlah pendapatan merupakan penjabaran dari Direktif Bupati Badung melihat kondisi keuangan di tahun 2021, di mana pada APBD induk dicantumkan Rp 3,8 triliun, namun tidak mungkin dicapai.
 
Sesuai direktif Bupati, lanjut Adi Arnawa  Tim TAPD diperintahkan melakukan rasionalisasi APBD Rp 2,9 triliun.  “Perintah Bapak Bupati kepada kami selaku TAPD dipasang angka Rp 2,9 triliun dalam rangka membreakdown angka ini ada rasionalisasi yang kita lakukan. Salah satunya adalah gaji tenaga kontak, santunan-santunan, TPP, tunjangan dewan,” bebernya.
 
Pihaknya pun berharap para anggota Dewan memaklumi kondisi ini. Sebab, tegas dia Badung saat ini benar-benar mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi.
 
"Kondisi sedang sulit kami harap anggota dewan maklum. Karena tidak satu dipotong tapi semua," pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.