Bahas Direktif Bupati, DPRD-TAPD Adakan Pertemuan, DPRD Keberatan Potong Gaji | Bali Tribune
Diposting : 29 June 2021 06:30
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ Putu Parwata dan Adi Arnawa
balitribune.co.id | Mangupura  - Rencana Pemkab Basung memotong pendapatan pegawai dan anggota DPRD mengundang reaksi dari kalangan DPRD Badung. Dewan pun mendesak eksekutif mencari solusi lain untuk menambah pandapatan daerah yang jeblok akibat pandemi agar tidak mengorbankan hak pegawai.
 
Untuk diketahui beredar Surat Edaran Nomor: 900/2803/Setda/BPKAD tentang tindak lanjut direktif Bupati Badung terhadap perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa pada 24 Juni lalu menekankan mengenai pemotongan hak-hak pegawai hingga anggota DPRD Badung.
 
Terkait hal itu, Senin (28/6/2021), DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakil ketua DPRD yakni I Wayan Suyasa dan Made Sunarta beserta sejumlah anggota menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung yang dipimpin Sekda I Wayan Adi Arnawa. Nampak mendampingi Kepala Bapenda Made Sutama dan Plt BPKAD Ni Luh Suryaniti. Pembahasan sempat alot lantaran ada nada penolakan dari parlemen.
 
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata bahkan meminta eksekutif mencari solusi terbaik, sehingga tidak terjadi pemotongan.
 
“Kalau potong-potong sama bagi-bagi kan gampang. Maksud saya supaya ada Plan A dan Plan B kalau memang pemotongan ini adalah langkah yang tepat ya.. mau tidak mau kita akan sepaham dan kita akan bisa menerima. Namun kalau Tim Anggaran dengan kerja kerasnya masih ada potensi lain, supaya tidak terjadi pemotongan hak akan lebih bagus nanti dibalas dengan kinerja,” ujarnya.
 
Politisi PDIP ini menilai Badung masih memiliki potensi yang dapat digarap semaksimal mungkin guna menghindari adanya pemotongan hak karyawan. Seperti halnya, mengoptimalkan pendapatan dari BPHTB dan piutang pajak.
 
“Supaya ada langkah inovasi konkret apa langkahnya, mungkin saja dari utang pajak Rp 781 miliar atau pendapatan lain yang sah yang bisa digenjot seperti BPHTB, sehingga dari pemotongan 50 persen bisa 25 persen. Jadi jangan potong roti saja bisanya, potong kerja juga bisa,” tegasnya.
 
Menanggapi hal itu, Sekda Adi Arnawa mengakui pemotongan sejumlah pendapatan merupakan penjabaran dari Direktif Bupati Badung melihat kondisi keuangan di tahun 2021, di mana pada APBD induk dicantumkan Rp 3,8 triliun, namun tidak mungkin dicapai.
 
Sesuai direktif Bupati, lanjut Adi Arnawa  Tim TAPD diperintahkan melakukan rasionalisasi APBD Rp 2,9 triliun.  “Perintah Bapak Bupati kepada kami selaku TAPD dipasang angka Rp 2,9 triliun dalam rangka membreakdown angka ini ada rasionalisasi yang kita lakukan. Salah satunya adalah gaji tenaga kontak, santunan-santunan, TPP, tunjangan dewan,” bebernya.
 
Pihaknya pun berharap para anggota Dewan memaklumi kondisi ini. Sebab, tegas dia Badung saat ini benar-benar mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi.
 
"Kondisi sedang sulit kami harap anggota dewan maklum. Karena tidak satu dipotong tapi semua," pungkasnya.