Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penundaan Proyek Fisik Dipertegas dalam Musdes 2022

Bali Tribune/ MUSDES – Suasana Musdes Blahbatuh, program firsik masih ditunda.


balitribune.co.id |  Gianyar - Sempat meredup, kasus paparan virus Covid-19 dalam sepekan ini justru kembali booming. Kondisi ini tentunya akan menambah panjang masalah perekonomian di setiap daerah. Menyikapi kondisi ini, perencanaan proyek fisik harus ditunda. Karena difokuskan pada Program Kesehatan, Pendidikan dan Ketahanan Pangan.
 
Camat Blahbatuh IB Dharmayuda, Rabu (30/6/2021) kemarin tidak manampaik kondisi ini. Disebutkan, kondisi perekonomian belum stabil akibat Pandemi Covid-19 menjadi pertimbangannya. Oleh Karena itu  diharapkan dalam perencanaan untuk menunda kegiatan fisik. “Dalam perencanaan di Tahun 2022, tiap desa kami harapkan untuk menunda kegiatan pembangunan, baik perkantoran, perbaikan infrastruktur desa, tempat suci dan kegiatan fisik lainnya,” ungkapnya.
 
Disebutkan, untuk program di tahun 2022, karena pandemi masih menjadi perhatian, skala prioritas adalah program kesehatan, program pendidikan dan ketahanan pangan. Apalagi, kondisi APBD turun drastis, sehingga PAGU anggaran ke desa pastinya berkurang. "Perencanaan harus matang, cermat dan yang terpenting selesaikan yang prioritas," harapnya.
 
Perbekel Belega, I Ketur Trisna Jaya menyebutkan desanya sudah melaksanakan Musdes untuk perencanaan pembangunan Tahun 2022. Dikatakan Trisna Jaya, prioritas pembangunan tahun 2022 adalah membuat master plan Desa Wisata Belega sebagai kampung bambu. Sedangkan untuk program kesehatan mengacu pada kebijakan Pemkab Gianyar. "Untuk progran ketahanan pangan, kami sedang susun program peran serta masyarakat untuk memperkuat ketahanan pangan di tempat tinggal masing-masing," jelasnya.
 
Disebutkan lagi, untuk PAGU anggaran di Tahun 2022, akan diusahakan menggunakan anggaran seefisien mungkin dan tepat sasaran. "Ya, memang kami sudah tidak ada kegiatan fisik. Terkecualiemang ada anggaran dari pusat turun untuk kegiatan padat karya tunai," ujarnya lagi. Dirinya bersama perangkat desa berkomitmen menjalankan prokes dan berharap kondisi perekonomian kembali normal. 
wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.