Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Unit Kendaraan Diputar Balik

Bali Tribune/ PENYEKATAN – Kegiatan penyekatan kepatuhan PPKM Darurat di Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan  - Untuk mengurangi mobilitas kendaraan dan masyakarat masuk ke wilayah Kabupaten Tabanan, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Operasi Penyekatan kepatuhan PPKM Darurat di Jalan Bay Pas Soekarno, Rabu (7/7/21).
 
Hasil kegiatan tersebut, jumlah kendaraan bermotor yang diperiksa sebanyak 234 unit. Terdiri dari roda dua 113 unit, roda empat 98 unit, dan kendaraan besar 23 unit. Dari jumlah itu, 19 unit kendaraan, masing-masing kendaraan roda dua 13 unit, kendaraan roda 6 unit. Selain itu, juga dilakukan penindakan dengan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dengan benar sebanyak 19 kali. Syukurnya, selama kegiatan ini nihil ditemukan hal-hal mencurigakan, sedangkan situasi arus lain aman lancar kamtibmas kondusif.
 
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Putu Wila Indrayani selaku Kasatgas III kepatuhan prokes mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan anggota Satgas Kepatuhan Prokes, Satgas Gakkum, Satgas Binmas. “Semua kendaraan yang melintas utamanya yang datang dari arah Jawa, kendaraan bus umum diberhentikan untuk dipriksa kelengkapan surat-surat berkendaraan, dan kelengkapan surat kesehatan Swab Antigen dari Diskes, termasuk barang bawaan yang berpotensi menimbukan gangguan kamtibams diperiksa,” tandasnya. 
wartawan
SAM
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.