Perseteruan Aktivis LSM Versus Pastor Berakhir Damai | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 18 July 2021 22:38
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune/ Aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni
balitribune.co.id | Singaraja - Pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pastor Paroki  Gereja Santo (St) Paulus, Singaraja, RD Johannes Handriyanto Widjaja,Pr terhadap aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiaben  berakhir damai. Pelapor telah mencabut laporannya dan menganggap kasus itu telah selasai.
 
Kapolsek Kota Singaraja,Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar, membenarkan pelaporan terhadap Pastor Paroki  Gereja St Paulus, Singaraja, RD Johannes Handriyanto Widjaja,Pr telah dicabut oleh pelapor yakni Antonis Sanjaya Kiabeni. Bahkan, katanya, kasus itu belum sempat dilakukan penyelidikan hingga diminta oleh pelapor untuk dihentikan.“Ya benar telah dicabut (laporannya,red),kami juga belum lakukan lidik atas kasus itu,” ujarnya, Minggu (18/7).
 
Sementara Antonius Sanjaya Kiabeni selaku pelapor berdalih ,antara dirinya dengan terlapor telah sepakat untuk berdamai. Diantara point perdamaian itu, kata pria yang akrab disapa Anton ini, semua tudingan terhadap dirinya dinyatakan tidak benar dan semua hak-haknya dipulihkan kembali. Anton juga menyebut perdamaian itu di fasilitasi oleh Keuskupan Mgr, DR.Silvester San sesuai ajaran kedamaian yang di yakininya.
 
“Saya sudah cabut laporan atas Pastor RD Johannes Handriyanto Widjaja, Pr di Polsek Kota Singaraja. Apalagi yang menjadi fasilitator perdamaian itu Uskup  Mgr, DR.Silvester San, ya semua masalah sudah dianggap selesai,” kata Anton.
 
Pada point perdamaian itu, katanya, surat ; 002.01/SK/PSP/VII/2021 tertanggal 5 Juli 2021, tentang pembebas tugasan dari Struktur Dewan Pastoral Paroki 2021-2023 dan struktur kepantiaan pembangunan gereja Pastoran Paroki Santo Paulus Singaraja, dibatalkan. Karena apa yang dituduhkan terhadap dirinya semua tidak terbukti.“Sudah, sudah kita cabut laporannya pada Selasa (13/7) dan persoalan kita anggap selesai,” imbuh Anton.
 
Disamping tudingan terhadap dirinya tak terbukti, RD Johannes Handriyanto Widjaja, selaku Pastor di Gereja St Paulus Singaraja telah berakhir dan akan diserah terimakan kepada Pastor yang baru, Selasa (20/7) mendatang.
 
“Yang jelas kasus pelaporan DM No: 22/VII02021 ini telah ditutup dan sudah kami sampaikan kepada Kapolsek Kota Singaraja,” tandas Anton.