Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Donasi Dunia Usaha Disalurkan Melalui BPJAMSOSTEK Lindungi Nakes dan Relawan Covid-19 dari Risiko Kerja

Bali Tribune/ Roswita Nilakurnia

balitribune.co.id | Denpasar - Tenaga kesehatan (Nakes) dan relawan di Tanah Air dilibatkan dalam penanganan pasien Covid-19. Keberadaan para Nakes dan relawan Covid-19 sebagai garda terdepan dalam pandemi ini semestinya mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. 
 
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia menyatakan, sejak pandemi dimulai pada Maret 2020 hingga saat ini sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan relawan Covid-19 terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
 
Kata dia, Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Ia mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan tersebut. "Sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” ucap Roswita beberapa waktu lalu.
 
Ia mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes dan non Nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini. "Semoga kita semua dapat melewati masa pandemi ini dengan bersama-sama saling membantu dan menjunjung asas kemanusiaan,” kata Roswita.
 
Wakil Menteri Kesehatan Dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini. Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga. 
 
"Namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Saya ingatkan untuk selalu menaati protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru," ucapnya. 
 
Dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan. Diharapkan, perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para Nakes dan relawan.
 
Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan Covid-19 dan mayoritas didominasi oleh dokter. Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.
 
“Donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJAMSOSTEK ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.