Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Laporkan Pelaksanaan PPKM Darurat

Bali Tribune/ LAPORKAN – Bupati Sanjaya laporkan pelaksanaan PPKM Darurat.

balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi oleh Sekda dan Kadis Kesehatan Kabupaten Tabanan, hadiri Rapat Evaluasi Pemberlakuan PPKM Darurat di Bali, di Kantor Bupati Tabanan, Minggu (18/7/2021).
 
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Bupati se-Bali melalui media daring ini, beberapa poin disampaikan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang sedang berlangsung di Bali hingga 20 Juli mendatang. Rapat dipimpin oleh Wayan Koster selaku Gubernur Bali didampingi langsung oleh Wagub, Sekda, Kapolda Bali, Danrem dan Kajati Provinsi Bali.
 
Poin-poin penting yang disampaikan meliputi kondisi pelayanan pasien Covid-19 di 14 Rumah Sakit Rujukan di Bali, Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Fasilitas Antisipasi Peningkatan Covid-19, Pelaksanaan Karantina Berbasis Sumber (Terpusat), Peningkatan 3 T (Tracing, Testing dan Treatment), Persyaratan PPDN Masuk ke Bali, hingga Pengendalian Mobilitas Masyarakat di Bali. 
 
Beberapa kendala dihadapi dalam permohonan alokasi tempat untuk karantina pasien, dalam hal ini, Bupati Tabanan meminta bantuan Pemerintah Provinsi Bali untuk ketersediaan tempat sebagai antisipasi jika ada peningkatan kasus di waktu mendatang. 
 
Dalam penyampaian evaluasi tersebut, Gubernur Bali juga menghimbau untuk masyarakat agar tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini disebabkan, angka penularan yang terjadi dalam rumah tangga juga meningkat. Pemprov Bali juga menyampaikan laporan tentang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat dari Kementerian berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)/Bantuan Sosial Pangan (BSP), Bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebagian besar sudah didistribusikan ke masyarakat.
 
Upaya lainnya yang telah dilakukan meliputi, Penggalangan Gotong Royong Bantuan Pangan/Beras untuk masyarakat terdampak Covid-19, Mengaktifkan Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan, serta terus melaksanakan upacara ngrastiti bhakti dengan nyejer di Desa Adat yang kerap dipraktikkan hingga masa PPKM berakhir. 
wartawan
JIN
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.