Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Pengawas Sekolah Mengadu ke DPRD Badung, Merasa TPP Tidak ‘Berkeadilan’

Bali Tribune/ PENGAWAS – Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima Forum Pengawas Sekolah di ruang kerjanya, Selasa (24/8/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Forum Pengawas Sekolah, Selasa (24/8/2021) mengadukan masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterimanya ke DPRD Badung.
 
Rombongan yang dipimpin Koordinator Pengawas Sekolah Ketut Gede Birawa Anuraga dan Ketua Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) Badung Rasini bersama sejumlah anggota tersebut diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata di ruang kerjanya.
 
Birawa Anuraga menjelaskan, sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) 11, pengawas sekolah masuk jabatan fungsional tertentu dengan TPP untuk pengawas sejumlah sekitar Rp 11 juta lebih bersih setelah dipotong pajak. 
 
“Tambahan ini sudah sempat cair sekitar Maret 2021, namun setelah seminggu ada konfirmasi dari pihak Disdikpora bahwa pemberian itu salah atau tidak sesuai. Karena itu, pengawas SMP disuruh mengembalikan,” katanya.
 
Ditambahkan, pengawas di kecamatan pun, sudah menandatangani sejumlah nominal di atas. Sudah disetorkan, kemudian ditolak. Selanjutnya membuat amprah baru yang nominalnya disamakan dengan Anjab guru karena dasarnya katanya pengawas sudah mendapatkan tunjangan penghasilan guru (TPG). 
 
“Sampai saat ini kami menerima sesuai dengan Anjab guru yang nominalnya sekitar Rp 2 jutaan, padahal berdasarkan Permenpan RB No 21, kami adalah jabatan fungsional dengan kelas 11 sesuai pangkat golongan,” katanya.
 
Dia berharap kepada Ketua DPRD agar menyelaraskan pemberian TPP sesuai dengan Anjab pengawas. “Itu harapan kami,” ujarnya.
 
Usai menerima kalangan pengawas, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan DPRD merupakan rumah rakyat. Siapa saja boleh datang ke sini, siapa saja boleh menyampaikan aspirasi. “Kalau tadi yang datang adalah asosiasi dari pengawas sekolah, baik itu TK/SD maupun SMP,” katanya.
 
Ada beberapa hal yang mereka sampaikan berupa “rasa ketidakadilan” yang mereka rasakan. Dari semula anjab mereka mendapatkan lebih, tapi sekarang sangat turun. “Ini yang menjadi pertanyaan,” katanya.
 
Apa yang menjadi perbedaan pikiran, kata Parwata, ini akan diselaraskan kembali dengan aturan-aturan yang mengaturnya. Seperti yang dikatakan, Pemeritahan Kabupaten Badung ini sangat transparan dan terbuka. Jadi bisa menerima diskusi.
 
Harapan para pengawas itu, menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, harus juga diakomodir. Mengenai kelompok pengawas sudah diatur. Ada kelompok guru, kelompok kepala sekolah dan ada kelompok pengawas dengan fungsional tertentu. 
 
“Semua sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
 
Mengenai adanya Permenpan RB 21/2010 tentang fungsional tertentu. Ini semua sudah diatur, kemudian juga dengan tugas pokok dan fungsi guru, tugas pokok dan fungsi pengawas semua sudah jelas. 
 
“Karena ini sifatnya top up tunjangan penghasilan ini harus memperhatikan pertimbangan tertentu, kami akan mempertimbangkan,” ujar politisi asal Dalung, Kuta Utara tersebut.
 
Dasar pertimbangannya, kata Parwata, pertama kemampuan keuangan daerah, kedua asas keadilan bagi pegawai yang lainnya juga, dan ketiga aturan yang mengatur tentang hal itu. 
 
“Ini kita akan lakukan diskusi dengan Pak Sekda sebagai TAPD, kemudian Inspektorat dan BPKAD sebagai pengelola keuangan. Kami di Dewan secara politis penganggaran, pengawasan, tentunya akan mendorong,” ungkapnya.
 
Jika memang wajar dan sesuai dengan ketentuan, kemudian kemampuan keuangan daerah ada, serta aturannya ada, menurut Parwata, Dewan pasti berpihak kepada masyarakat termasuk kepada pegawai atau ASN di Kabupaten Badung ini.
wartawan
ANA
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.