Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Over Kapasitas Rutan dan Lapas, Kontak Langsung dari Luar Dibatasi

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas Kanwil Kemkum HAM Provinsi Bali mengecek fasilitas wartel dan video call di Rutan Kelas II B Negara.



balitribune.co.id | Negara - Di tengah situasi pandemi Covid-19, persoalan penghuni rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kini menjadi persoalan serius. Selain asimilasi kepada para narapidana, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19. Salah satunya juga dengan meminimalisir kontak langsung dari luar.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk Selasa (31/8) mengakui persoalan over kapasitas penghuni Rutan dan Lapas menjadi permasalahan bersama. “Tidak hanya di Bali, tapi di seluruh Indonesia over kapasitas,” imbuhnya.
 
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan jajaran Kemenkum HAM untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Rutan dan Lapas. Sejak pandemi mewabah tahun 2020 lalu, sudah diberlakukan asimilasi bagi narapidana.
 
Asimilasi narapidana ini berdampak signifikan terhadap pengurangan jumlah penghuni di dalam Rutan dan Lapas.
 
“Sangat efektif, karena mengurangi sekitar 30 persen dari jumlah warga binaan. Sehingga sangat membantu, kalau tidak ada pengurangan bisa melebihi (kapasitas),” ungkapnya.
 
Upaya mengurangi penghuni Rutan dan Lapas melalui similasi ini dikatakannya masih diberlakukan. Namun ia tidak menampik adanya narapidana yang keluar Rutan dan Lapas kembali menjalani hukuman karena kembali melakukan tindak pidana.
 
Tapi, lanjut dia, yang berulah prosentasenya kecil. Jangankan yang sudah keluar, yang baru (belum pernah menjalani hukuman) saja banyak yang masuk. Tidak hanya yang asimilasi, yang  benar-benar sudah bebas ada juga yang kembali masuk.
 
 “Terhadap warga binaan, prokes tetap dijalankan, wajib memakai masker. Kami berikan vitamin dan kami ajarkan pola hidup sehat mulai dari makanan. Kami ajak berolahraga. Kalau sesama (narapidana) kalaupun di dalam kamar mungkin over kapasitas, tapi sehari-harinya bisa beraktivitas di luar kamar dan tidak berdesakan di dalam,” ujarnya.
 
Sedangkan mencegah penularan Covid-19 dari luar, pihaknya menyatakan telah membatasi kontak penghuni dari luar lapas seperti membatasi jumlah kunjungan.
 
“Kita sangat menghindari adanya pertemuan (kontak penghuni dengan warga di luar) tujuannya jangan sampai Covid-19 masuk ke dalam,” imbuhnya.
 
Namun konsekwensi dari pembatasan kontak ini, pihaknya harus menyiapkan fasilitas yang mendukung terpenuhinya hak-hak warga binaan di dalam Rutan dan Lapas. Seperti sarana untuk pertemuan melalui video call. Ini agar keluarga di luar bisa mengetahui keadaan kesehatan keluargnya di dalam.
 
“Setidak-tidaknya ini (fasilitas komunikasi bagi warga binaan) mengurangi kerinduan baik warga binaan di dalam maupun keluarganya di luar. Mereka bisa berkomunikasi dengan baik. Untuk bertemu secara langsung sudah sangat kita batasi, bahkan tidak bisa sama sekali untuk saat ini,” jelasnya.
 
Kendati fasilitas ini tersedia di setiap Rutan dan Lapas, namun ia mengakui tidak sebaik yang ada di Rutan Kelas II B Negara. “Jadi umumnya sudah ada, tapi di Rutan Negara ada inovasi tertentu. Peralatannya cukup bagus dibanding yang lain,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.