Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Lebih Dekat Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/Dialog Rabu Utama KPCPEN pada Rabu (8/9) siang membahas seputar aplikasi PeduliLindungi.


balitribune.co.id | SEIRING menurunnya kasus aktif Covid-19 selama masa PPKM Level 4, Pemerintah mulai melonggarkan sejumlah pengetatan, salah satunya dengan mulai membuka pusat perbelanjaan. Meski begitu, pemerintah meminta kita tetap waspada agar tidak terjadi lonjakan kasus baru.
 
Berbagai cara dilakukan termasuk dalam penyiapan aplikasi PeduliLindungi hampir mirip dengan aplikasi Trace Together milik Singapura dengan kemampuan melacak dan mengawasi mobilitas pasien positif corona (SARS-CoV-2) di Indonesia selama 14 hari ke belakang.
 
Belakangan, aplikasi PeduliLindungi mulai banyak digunakan seperti di pusat perbelanjaan sebagai barrier pengaman penularan virus corona. Aplikasi ini diklaim sangat membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
 
Aplikasi ini melibatkan masyarakat untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. Penggunaannya akan diperluas ke seluruh akses publik tanpa kecuali," ungkap Menko Marves, Luhut B Pandjaitan.
 
Untuk mengenalkan lebih dekat aplikasi PeduliLindungi, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar diskusi menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten dalam acara Dialog Rabu Utama pada Rabu (8/9) siang.
 
Pembicaranya  antara lain Muhamad Fajrin Rasyid (Direktur Digital Business Telkom Indonesia), Devie Rahmawati (Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), dan Alphonzus Widjaja (Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia).
 
Rasyid mengatakan, aplikasi PeduliLindungi dikembangkan sejak awal 2020 dan semakin banyak digunakan masyarakat misalnya untuk mendapatkan sertifikat vaksin. "Aplikasi ini akan makin efektif dan efisien jika makin banyak orang yang menggunakan, karena adanya fitur tracing yang mengidentifikasi adanya orang dengan Covid-19 di lokasi tersebut," ujarnya.
 
Devie Rahmawati mengungkapkan aplikasi ini sudah digunakan oleh 39 ribu lebih pengguna dan sudah melakukan skrining di fasilitas publik hampir 23 juta lebih. Aplikasi ini akan terus diperluas seiring dengan pelonggaran pengetatan secara bertahap untuk enam sektor prioritas. Meliputi perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan, perkantoran, dan pabrik.
Q
"Tujuan aplikasi ini memang sebagai pelindung diri, semacam asisten pribadi pengamanan individu di masa pandemi," jelasnya. Di lain sisi, secara keamanan aplikasi ini terjaga  dengan terlibatnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini dipastikan oleh Rinaldy selaku Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, yang juga tampil sebagai pembicara.
 
Dia menegaskan jika keamanan data pengguna aplikasi selalu jadi prioritas utama. Rinaldy mengimbau masyarakat untuk bijak membagikan informasi pribadi di media sosial agar tidak disalahgunakan pihak lain untuk tujuan tertentu. "Jangan mudah untuk membagikan informasi pribadi di media sosial agar tidak disalahgunakan oleh orang lain," pungkasnya.
wartawan
VTR
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.