Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Lebih Dekat Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/Dialog Rabu Utama KPCPEN pada Rabu (8/9) siang membahas seputar aplikasi PeduliLindungi.


balitribune.co.id | SEIRING menurunnya kasus aktif Covid-19 selama masa PPKM Level 4, Pemerintah mulai melonggarkan sejumlah pengetatan, salah satunya dengan mulai membuka pusat perbelanjaan. Meski begitu, pemerintah meminta kita tetap waspada agar tidak terjadi lonjakan kasus baru.
 
Berbagai cara dilakukan termasuk dalam penyiapan aplikasi PeduliLindungi hampir mirip dengan aplikasi Trace Together milik Singapura dengan kemampuan melacak dan mengawasi mobilitas pasien positif corona (SARS-CoV-2) di Indonesia selama 14 hari ke belakang.
 
Belakangan, aplikasi PeduliLindungi mulai banyak digunakan seperti di pusat perbelanjaan sebagai barrier pengaman penularan virus corona. Aplikasi ini diklaim sangat membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
 
Aplikasi ini melibatkan masyarakat untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. Penggunaannya akan diperluas ke seluruh akses publik tanpa kecuali," ungkap Menko Marves, Luhut B Pandjaitan.
 
Untuk mengenalkan lebih dekat aplikasi PeduliLindungi, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar diskusi menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten dalam acara Dialog Rabu Utama pada Rabu (8/9) siang.
 
Pembicaranya  antara lain Muhamad Fajrin Rasyid (Direktur Digital Business Telkom Indonesia), Devie Rahmawati (Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), dan Alphonzus Widjaja (Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia).
 
Rasyid mengatakan, aplikasi PeduliLindungi dikembangkan sejak awal 2020 dan semakin banyak digunakan masyarakat misalnya untuk mendapatkan sertifikat vaksin. "Aplikasi ini akan makin efektif dan efisien jika makin banyak orang yang menggunakan, karena adanya fitur tracing yang mengidentifikasi adanya orang dengan Covid-19 di lokasi tersebut," ujarnya.
 
Devie Rahmawati mengungkapkan aplikasi ini sudah digunakan oleh 39 ribu lebih pengguna dan sudah melakukan skrining di fasilitas publik hampir 23 juta lebih. Aplikasi ini akan terus diperluas seiring dengan pelonggaran pengetatan secara bertahap untuk enam sektor prioritas. Meliputi perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan, perkantoran, dan pabrik.
Q
"Tujuan aplikasi ini memang sebagai pelindung diri, semacam asisten pribadi pengamanan individu di masa pandemi," jelasnya. Di lain sisi, secara keamanan aplikasi ini terjaga  dengan terlibatnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini dipastikan oleh Rinaldy selaku Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, yang juga tampil sebagai pembicara.
 
Dia menegaskan jika keamanan data pengguna aplikasi selalu jadi prioritas utama. Rinaldy mengimbau masyarakat untuk bijak membagikan informasi pribadi di media sosial agar tidak disalahgunakan pihak lain untuk tujuan tertentu. "Jangan mudah untuk membagikan informasi pribadi di media sosial agar tidak disalahgunakan oleh orang lain," pungkasnya.
wartawan
VTR
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.