Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Soroti Kasus Oknum Dokter Pungli di RSUD

Bali Tribune/ Ketua Komisi III DPRD Klungkung Wayan Mardana

balitribune.co.id | Semarapura  - Kasus dokter yang melakukan pungli (pungutan liar) di RSUD Klungkung saat menangani pasien bedah mendapat sorotan dalam pandangan umum Sidang Paripurna DPRD Klungkung Kamis (9/9). Kritik pedas ini disampaikan oleh Fraksi Gerindra DPRD Klungkung melalui juru bicara Fraksi Wayan Suarta.
 
Anggota Dewan ini mengkritisi  persoalan penanganan pelayanan dirumah sakit umum Daerah Kabupaten Klungkung pada masa pandemi Covid-19 yang masih saja ditemukan hal-hal yang melukai hati masyarakat khususnya para pasien .
 
“Langkah Bupati Klungkung hanya  dengan memberikan sanksi adminitrasi sudah cukup? Bagaimana dengan para pengawas di internal RSUD tersebut,” cecar Wayan Suarta tegas.
 
Sebelumnya  Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Mardana juga mempertanyakan sanksi penurunan pangkat oknum Dokter bedah RSU Klungkung tersebut. 
 
Menurutnya sanksi yang diberikan kepada oknum dokter itu seharusnya tidak sebatas sanksi administrasi, namun juga mutasi.
 
Mardana menjelaskan, saksi tegas seharusnya diberikan terhadap oknum yang nekat  melakukan pungli pada setiap pelayanan publik. Terlebih rumah sakit yang merupakan intitusi sosial, yang seharusnya mengedepankan rasa kemanusiaan.
 
Pungli di rumah sakit menurutnya sudah sangat tidak dibenarkan, dan pelakunya harus mendapatkan sanksi tegas. Terlebih oknum yang melakukan pungli di RSUD Klungkung ini, sudah melakukan aksinya berulang kali.
 
"Kalau pandangan tiang (saya), jika hanya diberikan sanksi administrasi kurang ada efek jera dan kurang tegas. Minimal juga ada mutasi, apalagi oknum ini sudah dua kali melakukan tindakan itu," tegas tokoh Golkar asal Desa Gunaksa tersebut.
 
Menurutnya, dengan saksi administrasi berupa penurunan pangkat disertai mutasi, dapat menjadi efek jera dan memperkecil kesempatan oknum itu untuk mengulangi perbuatan diluar ketentuan.
 
"Jangan diberikan kesempatan oknum itu melakukan tindakan itu lagi. Ini rumah sakit yang harusnya mengedepankan kemanusiaan. Jangan hanya karena ulah oknum, malah rumah sakit jadi beban masyarkat,"terangnya.
 
Meskipun demikian, Komisi III DPRD Klungkung yang juga membidangi masalah kesehatan berencana untuk mengundang pihak manajemen RSUD Klungkung terkait hal itu. Pihak dewan ingin mengetahui secara rinci peristiwa itu.
 
"Nanti kami jadwalkan untuk melaksanakan rapat kerja dengan pihak RSUD Klungkung terkait hal ini," ujar Mardana tegas.
wartawan
SUG
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.