Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Kukuhkan "Sipandu Beradat" Kota Denpasar

Bali Tribune/ Pengukuhan forum “Sipandu Beradat” di Pantai Merta Sari, Desa Sanur Kauh, Kamis (7/10) pagi.



balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kukuhkan forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Berbasis Desa Adat) Kota Denpasar di Pantai Merta Sari, Desa Sanur Kauh, Kamis (7/10) pagi.

Pengukuhan forum yang anggotanya terdiri dari Pecalang, Linmas, Satpam,  Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu dihadiri Wali Kota Denpasar Jaya Negara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana dan sejumlah pejabat lainnya.

Putu Jayan Mengatakan, pengukuhan Sipandu Beradat ini sebagai perpanjangan tangan Polri dalam menjaga keamanan Bali yang dibentuk berbasis adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di desa adat, meliputi Pecalang, Linmas, dan Satpam. Termasuk di dalamnya ada unsur Polri dari Bhabinkamtibmas dan unsur TNI dari Babinsa. Dalam hal ini Polri memanfaatkan potensi kearifan lokal Bali untuk mewujudkan sistem keamanan lingkungan yang memadai berbasis desa adat.

“Dengan adanya sinergitas dari Polda Bali  dan seluruh stake holder dalam sistem pengamanan lingkungan berbasis desa adat diharapkan mampu mengantisipasi tidak berkembangnya ambang gangguan menjadi potensi gangguan ataupun bahkan menjadi gangguan nyata serta menyelesaikan berbagai gangguan keamanan di  desa adat masing-masing," ungkapnya.

Dikatakannya, pembentukan Sipandu Beradat ini juga diharapkan bisa menekan aksi premanisme dan peredaran gelap narkoba di Bali. Polda Bali menjadikan Sipandu Beradat sebagai alat deteksi dini potensi timbulnya kembali organisasi-organisasi masyarakat yang mengarah pada premanisme dan narkoba.

Selain itu pembentukan Sipandu Beradat ini juga untuk membantu Polri dan pemerintah dalam menghadapi event-event internasional yang direncanakan di gelar di Bali tahun depan. Pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar sebagai tuan rumah penyelenggaraan event berkelas internasional. Oleh karena itu butuh persiapan yang matang.

wartawan
RAY
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.