Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Gede Dana Pacu Nilai Ekonomis Salak Sibetan

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Bupati I Gede Dana serahkan sertifikat SIG Salak Sibetan, Karangasem, kepada Kelompok MPIG Desa Sibetan, Bebandem.

balitribune.co.id | AmlapuraKabupaten Karangasem memiliki berbagai potensi alam yang bisa dikembangkan untuk memberikan nilai ekonomis yang cukup tinggi bagi masyarakat, salah satunya Salak Nangka dan Salak Gula Pasir dimana jenis salak ini hanya bisa ditemui di Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Saat ini Salak hasil panen dari agro wisata di Desa Sibetan, Karangasem yang kemudian lebih dikenal sebagai Salak Sibetan ini sudah menjadi salah satu Produk Indikasi Geografis, yang secara hukum sudah dipatenkan dan mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) dari Kementrian Hukum dan Ham. Artinya secara geografis salak atau agrowisata/perkebunan salak di Desa Sibetan sudah menjadi salah satu ikon Karangasem.

Dengan tersertifikasinya Salak Sibetan sebagai indikasi geografis Karangasem, warga di Desa Sibetan juga telah membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang ikut menjaga kelestarian varietas salak Nangka, Salak Porong dan Salak Gula Pasir yang sudah sangat terkenal di dalam negeri maupun di manca negara. Termasuk menjaga agar lahan perkebunan salak tidak beralih fungsi menjadi lahan persawahan atau perkebunan lain.

Sertifikat Indikasi Geografis Salak Sibetan Karangasem ini mendapat apresiasi dan atensi dari Bupati Karangasem, dimana Bupati Gede Dana, Sabtu (30/10/2021) menyerahkan langsung SIG tersebut kepada Kelompok MPIG Salak Sibetan, Karangasem, Bali. Penyerahan SIG tersebut berlangsung di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sibetan.

Bupati Gede Dana menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 bahwa indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.

Selaku pemerintah daerah, pihaknya sangat mengapresiasi dan bangga  dengan masyrakat di Desa Sibetan, utamanya Ketua MPIG nya Bapak Ida Bagus Putu Adnyana yang telah membantu baik dari segi administrasi dan anggaran, sehingga tahapan demi tahapan dapat dilalui dan akhirnya pada tanggal 13 Mei Tahun 2020 sudah didaftarkan di Kemenkumham RI, namun sertifikat tersebut baru diserahkan tahun ini karena situasi pandemi.

Dikatakannya, dalam menghadapi situasi seperti sekarang ini, dimana pariwisata baru akan dibuka dan adanya pasar bebas dan persaingan global, maka perlu pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan mekanisme perdagangan global tersebut. Disamping itu yang tidak kalah penting adalah kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat, melakukan inovasi produk dan tehnologi, membuka jaringan pasar dalam negeri ataupun luar negeri. Salah satu bentuk mekanisme yang harus dipahami dalam menghadapi globalisasi adalah pemahaman tentang Indikasi Geografis (IG).

Karena kekhasan tersebut kata Gede Dana tidak dapat diperoleh didaerah lain muncul dari pengaruh tanah, air, iklim, sistem budaya, sistem pengolahan dan lain-lain. Manfaat daripada Indikasi Geografis adalah merupakan jaminan kualitas dari produsen untuk konsumen sehingga kepuasan konsumen tinggi, permintaan bertambah, harga meningkat, pendapatan produsen meningkat dan kesejahteraan produsen meningkat. 

wartawan
AGS
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.