Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Klungkung Menerima 2 Ranperda Menjadi Perda

Bali Tribune/ SIDANG - Paripurna DPRD Klungkung penetapan dua Ranperda menjadi Perda.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dilaksanakan sidang Maraton dari Pagi hingga sore, Senin (22/11/2021), seluruh Fraksi di DPRD Klungkung akhirnya kompak menerima dua Ranperda yaitu Ranperda retribusi Tempat khusus parkir dan Ranperda retribusi khusus Bangunan Gedung disetujui menjadi Perda.

Sidang Paripurna DPRD KLungkung yang dipimpin Ketua Anak Agung Gde Anom,SH dan seluruh Wakil Ketua sedangkan pihak Eksekutif Bupati Suwirta diwakili Wabup Made Kasta. Walaupun seluruh Fraksi kompak menyetujui menjadi Perda, namun ada dua Fraksi yang memberikan pandangan catatan kritis atas pengesahan dua Ranperda tersebut.

Fraksi Hanura dengan juru bicaranya  Luh Andriani menyetujui Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2021 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir terutama terkait dengan struktur tarif dan dasar yang digunakan serta Retribusi Bangunan Gedung dapat menerima. “Fraksi Hanura memberikan catatan antara lain terkait potensi retribusi yang belum digarap  ada pada bangunan gedung yang belum memiliki izin mendirikan bangunan yang terdapat disepanjang pantai Nusa Penida, Lembongan dan Ceningan saran kami agar eksekutif memberikan solusi. Pengalaman membuktikan bahwa banyak  investor membangun dulu baru mengurus ijin,” kritik Luh Andriani.

Hal ini menurutnya tidak menutup kemungkinan akan terjadi  saat  diberlakukan Peraturan Daerah tentang Retribusi Bangunan Gedung , untuk mencegah kejadian seperti itu agar tidak terulang Fraksi Partai Hanura  minta kepada saudara Bupati  Klungkung  agar  memerintahkan  OPD penegak perda untuk  memenuhi target  patroli dan target  operasi penegakan perda.

Sementara dari Fraksi PDI.P dengan Juru bicaranya I Nengah Ary Priadnyana, ST menyatakan menerima dua ranperda menjadi Perda. Namun sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD, maka  Fraksi PDI.P menyampaikan catatan beberapa hal antara lain dalam rangka menciptakan klungkung tertib perijinan, diharapkan tim yustisi dan penyidik sapol PP mengefektifkan yustisi agar tidak terjadi keterlambatan exkusi terhadap pelanggar pelaku pembangunan Gedung. “Dalam rangka memenuhi target Retibusi parkir dan menyumbat kebocoran – kebocoran parkir diharapkan petugas dari dispenda, datang 2 x dalam sehari, keseluruh titik parkir untuk melakukan penarikan dan penghitungan,” cecar Ary Priadnya..

Dirinya meminta kepada petugas Dispenda untuk mengumpulkan perolehan retribusi setiap hari selanjutnya menyetor ke khas Daerah. Petugas yang mengumpulkan siang hari langsung menyetorkan ke khas Daerah, sedangkan yang menarik malam hari menyetorkan ke esokan pagi ke khas Daerah sehingga ada potensi kebocoran.

wartawan
SUG
Category

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.