balitribune.co.id | Gianyar - Selama Pandemi Covid-19, segala kegiatan memang terbatas. Tak terkecuali pelaksanaan program yang direncanakan,, tidak dapat dilaksanakan. Akibatnya, kontrol terhadap ODHA ikut kendor dan beberapa diantaranya, sempat putus obat.
Ketua Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Gianyar , Anak Agung Gede Mayun, Rabu (1/12/2021), tidak menampik kondisi ini. Disebutkan, pelaksana programnya di tahun 2021 memang menyesuaikan kondisi masa pandemi. Sehingga beberapa kegiatan terpaksa ditiadakan. Seperti kegiatan sosialisasi yang sebelumnya menggandeng pihak Polres. "Karena di masa pandemi dilarang berkerumun, kalau keadaan normal, sosialisasi digencarkan lagi," jelas AA Mayun.
Pun demikian, Peringatan Hari AIDS Sedunia di kabupaten tidak dirayakan dengan seremonial. Walau demikian, pihaknya optimis, elayanan kepada ODHA tetap berjalan seperti biasa dan di Tahun 2022 ini pemberian pelayanan dengan jemput bola. Disebutnya, petugas dari KPA AIDS juga melaksanakan tugas dengan jemput bola, mendatangi dari rumah ke rumah bagi ODHA. Diakui sebelumnya ada ODHA yang sempat putus obat karena pandemi, namun kini sudah ditangani oleh KPA dengan pendekatan individu agar dengan kesadaran datang ke Puskesmas yang menjadi rujukan pelayanan.
Dari data sebelumnya, jumlah kasus Tahun 2010 terdapat 132 kasus, 2011 ada 110 kasus, 2012 ada 85 kasus, tahun 2013 ada 156 kasus, 2014 ada 155 kasus, 2015 ada 177 kasus dan tahun 2016 terdapat 36 kasus. Di Tahun 2017 dengan kasus 129 tersebut, 70% didominasi oleh ODHA berumur 20-39 tahun. Di Tahun 2018 lalu terdapat 86 kasus, 2019 sebanyak 177 kasus dan tahun 2020 sebanyak 77 kasus. Dari akumulasi tersebut, 2,4% adalah Balita, yang ditularkan langsung oleh ibunya.
Pelayanan kepada ODHA ini gratis dan tempat rujukan selain di RSUD Sanjiwani juga di Puskesmas II GIanyar. "Bagi ODHA tidak boleh putus obat, karena dengan putus obat maka kekebalan tubuh akan hilang. Namun kasus putus obat sudah tertangani oleh KPA," tutupnya.