Bangli, Bali Tribune
Karena membandel, beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli digaruk petugas Polisi Pamong Praja, Selasa (18/10) sekitar pukul 16.30 wita. Mereka yang tertangkap berjulan di daerah terlarang itu disita barang dagangnnya.
Kasi Ops Pol PP Bangli Ngakan Astawa saat dikonfirmasi, Rabu (19/10), mengatakan pihaknya telah beberpa kali melakukan penertiban, juga telah memberi peringatan agar pedagang jangan berjulan di depan RSUD Bangli. Namun peringatan yang diberikan ternyata dianggap angina lalu oleh para pedagang.
Kata Ngakan Astawa, mereka main kucing-kucingan dengan petugas, buktinya mereka memanfaatkan waktu ketika pengawasan kendor tatakala petugas sudah pulang. “Mereka tahu kalau sore hari sebagian petugas pulang, waktu ini dimanfaatkan pedagang untuk berjualan di depan RSUD,” tegas Ngakan Astawa.
Sebut pria asal Banjar Belumbang ini, tidak mau kecolongan akhirnya petugas rutin melakukan patroli dan saat melintas depan RSU petugas melihat pedagang kaki yakni pedagang bakso dan cermin asyik berjualan. “Melihat kedatangan petugas secara mendadak pedagang tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah melihat alat julanya diamankan petugas,” ujar Ngakan Astawa.
Bagi pedagang kita anjurkan untuk mengambil barang yang disita di kantor, dengan tujuan untuk memberikan pembinaan dan pihaknya juga membuatkan surat pernyataan yang harus ditandatangai pedagang. “Bagi pedagang yang telah beberapa kali kita bina, namun tetap saja membandel langsung kita kenakan Perda 2 tahun 1990 tentang kebersihan lingkungan hidup dan ketertiban umum,” tegasnya.