Gianyar, Bali Tribune
Dibanding saat Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2014 silam, daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gianyar 2018 mendatang mengalami kenaikan hingga sekitar 35 ribu jiwa. Dari 359.116 menjadi 395.027 jiwa.
Kalkulasi sementara itu diungkapkan Ketua KPUD Gianyar, AA Gde Putra, usai rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar berserta aparatur desa di Sekretariat KPUD Gianyar, Rabu (19/10). Disebutkan, perkiraan angka pemilih ini, akan terus di-update untuk dijadikan landasan awal dalam menyusun rencana kerja, termasuk penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) serta kuotanya.
Dari kisaran angka itu pula, pihaknya menyiapkan 828 TPS denegan kuota maksimal 400 pemilih per TPS. Jumlah ini bertambah 60 TPS dibanding Pilkada sebelumnya. “Hingga saat ini kami masih menunggu penyerahan DP4. Sementara ini kami mengacu jumlah DPT saat Pilpres serta potensi penambahannya,” kata Putra. Diakuinya, bila data yang masuk dari tingkat bawah, dalam hal ini dusun dan perbekel atau kelurahan tidak akurat, maka akan timbul persoalan daftar pemilih.
Maka dari itu, pihaknya melakukan rapat koordinasi amelibatkan aparatur desa agar memberikan data yang up date ke Dukcapil Gianyar. Persoalan lain yang diantisipasi adalah penyelenggara Pemilu baik di tingkat TPS sampai di tingkat Provinsi tidak boleh menjadi penyelenggara lebih dari dua kali. Artinya KPU harus mencari orang baru lagi, di mana sebelumnya biasanya yang menjadi penyelenggara adalah aparat desa seperti klian dusun dan klian adat.
Dalam rencana kerja anggaran, pihaknya mengajukan anggaran Rp 24 miliar, dua kali lipat dari penyelenggaraan sebelumnya. Namuan, angka itu masih akan dikoordinasikan dengan KPUD Provinsi Bali, mengingat Pemilihan Gubernur Bali dan Pemilihan Bupati Gianyar dilakukan secara serentak. “Tentunya akan ada sharing anggaran. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, seperti adanya gugatan pada hasil Pilkada nanti,” bebernya.
Lanjutnya, meski Pilkada Gianyar baru akan digelar Juni 2018 mendatang, pihaknya sudah intensif melakukan koordinasi dengan eksekutif, legislatif dan unsur pimpinan daerah. Apalagi, pilkada di Gianyar nantinya akan bersamaan dengan Pilkada Klungkung dan Pilgub Bali. Kondisi ini membuat jajarannya harus mulai melakukan persiapan lebih awal. “Situasi politik di Gianyar juga sudah mulai menghangat. Tentu ada beberapa hal teknis yang perlu disiapkan lebih awal,” ujarnya.
Selain itu, tambah dia, khusus di Gianyar, dari hasil perolehan kursi saat Pemilu lalu, hajatan pesta demokrasi lima tahunan ini maksimal bisa diikuti sebanyak empat paket calon, termasuk dari independen. Dan maksimal tiga paket yang diusung oleh parpol. Pihaknya pun tak menutup kemungkinan adanya paket dari jalur independen.
Syaratnya, parpol atau gabungan parpol yang ingin mengusung kandidat paling tidak memiliki 20 persen kursi di Dewan yaitu minimal delapan kursi dengan perolehan suara 25 persen. Pihaknya pun menegaskan, tahapan Pilkada akan dilaksanakan mulai Agustus 2017 dan pendaftaran paket kandidat direncanakan pada Januari-Februari 2018. Di media sosial, kata dia, sudah muncul sejumlah figur, yang diperkirakan akan meramaikan hajatan politik ini pada 2018 mendatang.