Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Koordinasi Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 di Badung, Nataru Tanpa Pelanggaran Prokes

Bali Tribune/ RAKOR PROKES - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri rakor pembinaan penerapan Prokes di tempat usaha dalam rangka menyambut Nataru di Gedung Auditorium Polres Badung, Rabu (22/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung gelar rapat kordinasi (Rakor) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pengusaha penyedia layanan hotel, restoran, beach club, dan bar terkait pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Gedung Auditorium Polres Badung, Rabu (22/12/2021).

Rapat koordinasi yang juga dirangkaikan dengan penandatangan pernyataan sikap ini dipimpin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dan dihadiri oleh Dandim 1611/Badung yang diwakili Pasi Intel Kodim 1611/Badung Mayor Kav Edy Surnoto, seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Badung, Plt Kalaksa BPBD Badung I Wayan Wirya, Kasatpol PP Badung IGA K Suryanegara serta 19 perwakilan manajemen penyedia layanan hotel, restoran, beach club, dan bar di Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya memberikan apresiasi dan menyambut baik langkah ini dalam rangka menunjukan kepada publik bahwa pelaksanaan malam Nataru di Kabupaten Badung bisa berjalan lancar dan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kegiatan ini sebagai awal dalam rangka menatap 2022 dan menjadi garansi untuk wisatawan agar tidak ragu datang ke Bali karena Bali benar-benar mengimplementasikan Protokol Kesehatan dalam segala lini. Pihaknya berharap pernyataan sikap dalam menyambut Nataru di Kabupaten Badung 2021 semuanya harus benar-benar menunjukan komitmen.

Menurut Sekda, tidak saja memberikan pernyataan sikap tetapi yang paling penting adalah agar apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan diimplementasikan di lapangan. Dengan kita menunjukkan pada dunia bahwa kita dapat melaksanakan Protokol Kesehatan dengan baik maka akan membuat wisatawan yakin untuk datang dan memberikan dampak baik bagi pengusaha dan stimulus untuk Pemda Badung dari sektor pendapatan daerah.

“Pertemuan ini adalah titik awal kita untuk menunjukan pada pemerintah pusat jangan ragu untuk membuka Bali karena Bali siap untuk menerapkan Prokes dalam segala lini apapun. Pastikan kita semua melaksanakan dengan maksimal tidak ada keraguan lagi wisatawan untuk hadir di Badung,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk sharing informasi tentang ketentuan yang akan disepakati bersama dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2022. Sehingga semua pihak mendapatkan gambaran untuk bersikap nanti dalam menyongsong Natal dan tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru. Polres Badung melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk rasa cinta, rasa tanggung jawab, rasa kepedulian akan kemanusiaan. Oleh karena itu seluruh stakeholder terkait berkumpul untuk mendapatkan kesimpulan, kesamaan dalam berpikir dan bertindak nanti menjelang Nataru ini.

Dalam kesempatan ini Kapolres Badung juga mengatakan bahwa ada beberapa pertanyaan yang muncul dari pelaku usaha dan masyarakat terkait dengan pelaksanaan Nataru dan tentu ini akan dibuat pedoman sehingga dapat terwujud sinergitas dan kolaborasi yang baik untuk menghindari sanksi yang ditimbulkan.

Dan tentu pertanyaan ini sudah didapatkan suatu konsep jawaban yang akan disharing kepada Pemkab Badung, pengusaha penyedia layanan Hotel, Restoran, Beach Club, dan Bar dalam bentuk buku saku yang nanti diberikan dalam bentuk soft copy sehingga dapat dibaca dan ini sudah disepakati bersama oleh instansi terkait dalam hal penanganan pandemi Covid-19 dan tentunya petugas yang akan melakukan kegiatan pendisiplinan.

Dijelaskan terkait dengan pernyataan sikap dalam menyambut Nataru di Kabupaten Badung 2021 yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Kapolres Badung, Dandim 1611/Badung, Pemerintah Kabupaten Badung, dan 19 pengusaha penyedia layanan hotel, restoran, beach club, dan bar di Kabupaten Badung terdapat 3 poin yang menjadi pedoman. Pertama, melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat dengan selalu memakai masker, menyediakan sarana mencuci tangan dan selalu menjaga jarak serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kedua, menaati aturan dengan tidak melaksanakan kegiatan pawai karnaval, arak-arakan, pesta perayaan dan kegiatan perayaan tahun baru lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ketiga, menaati jam operasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Permendagri No 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 Tanggal 18 Desember 2021. 

wartawan
ANA
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.