Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendaraan Dilelang, Perbekel Sewa Ojek ke Kantor

Bali Tribune / Kadis PMD Buleleng Nyoman Agus Sumpena.



balitribune.co.id | Singaraja Mengawali tugas sebagai kepala desa/perbekel, sejumlah perbekel terpilih terpaksa melakoni pekerjaannya dengan naik ojek ke kantor desa. Pasalnya, kendaraan dinas milik desa sudah terlebih dahulu dilelang sebelum perbekel terpilih menjabat.

Cerita ironi itu terjadi di sejumlah desa di Buleleng, terutama di Kecamatan Seririt. Beberapa di antaranya Desa Joanyar, Desa Pengastulan dan Desa Lokapaksa. Di tiga desa itu tercatat sepeda motor dinas milik desa sudah terlebih dahulu dilelang kendati kendaraan pengganti belum tersedia.

Camat Seririt Ketut Aryawan membenarkan adanya beberapa desa yang terlebih dahulu menghapus aset desa berupa sepeda motor dinas untuk perbekel. Penghapusan aset itu diduga dilakukan agar kepala desa yang tidak terpilih kembali berhak memiliki kendaraan dinas yang selama ini digunakan. “Memang ada laporan kendaraan berupa sepeda motor dinas sudah dilelang  padahal kendaraan pengganti untuk perbekel penganti belum ada.Setelah saya cek beberapa desa sudah melakukan itu,”ujar Camat Aryawan, Rabu (22/12/2021).

Menurut Camat Aryawan, proses lelang atas aset Negara sah-sah saja dilakukan asal memenuhi regulasi.Diantaranya dilakukan  secara benar, bahkan melalui badang lelang yang resmi sehingga semua prosesnya berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, jika kendaraan sebelumnya dilelang sudah harus ada kendaraan pengganti untuk menunjang tugas perbekel yang baru. “Khusus untuk lelang kendaraan operasional di desa memang tetap harus mengacu pada kepentingan. Kalaupun dihapus dari aset desa, kendaraan pengganti juga sudah tersedia untuk mempermudah kinerja perbkel yang baru. Jika masih diperlukan kenapa harus dilelang?” ucap Arywan dengan nada tanya.

Salah satu perbekel yang terpaksa sewa ojek pergi ke kantor adalah Perbekel Desa Pengastulan Putu Widyasmita. Perbekel yang dilantik pada 15 Desember 2021 ini membenarkan ia terpaksa sewa ojek setelah kendaraan dinas sudah terlebih dahulu dilelang. “Ya, terpaksa sewa ojek mengingat kendaraan dinas berupa sepeda motor sudah dilelang terlebih dahulu. Pelaksanaan lelangnya 10 Desember 2021 berarti 5 hari sebelum saya dilantik,” katanya.

Atas kondisi itu, perbekel termuda di Buleleng ini mengaku belum bisa mengambil sikap. Selain proses lelang itu dilakukan oleh perbekel sebelumnya, anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas baru masih menunggu kondisi keuangan desa. “Ya memang untuk sementara mengusahakan kendaraan sendiri agar bisa digunakan untuk menunjang kegiatan dinas sehari-hari,” ucapnya.

Sementara Perbekel Desa Joanyar Nyoman Mas Nesa membenarkan ada proses lelang tersebut. Namun saat dirinya menerima jabatan sebagai kepala desa baru sempat memeriksa daftar aset milik desa. Pada daftar aset itu masih tertera sepada motor sebagai kendaraan dinas. “Saya minta staf desa agar menghadirkan sepeda motor itu ke kantor desa sesuai yang tertera dalam daftar aset,” ujarnya.

Tidak hanya sepeda motor, kendaraan pengangkut sampah juga dikembalikan oleh perebekel lama ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Sehingga menyulitkan warga untuk membuang sampah. “Kami sudah bersurat ke DLH untuk meminta kembali mobil sampah itu agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tata kelola sampah di desa kami,” ungkapnya.

Atas dilelangnya aset-aset sepeda motor dinas untuk perbekel itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Sumpena mengatakan, setiap proses lelang yang dilakukan oleh desa harus mengacu pada Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa. Diantaranya, bentuk pemindah tanganan aset desa seperti sepeda motor, salah satunya berupa penjualan. Penjualan dimaksud melalui proses lelang. “Aset desa berupa sepeda motor dapat dijual melalui lelang, harus memenuhi kriteria sepanjang aset desa dimaksud tidak memiliki nilai manfaat dan atau nilai ekonomis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

Jika pun ada aset desa berupa sepeda motor dilelang padahal masih dibutuhkan, Jaya Sumpena mengaku akan melakukan pembinaan agar kasus tersebut bisa diluruskan. ”Tentu akan saya panggil (desa terkait) untuk dilakukan pembinaan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.