Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendaraan Dilelang, Perbekel Sewa Ojek ke Kantor

Bali Tribune / Kadis PMD Buleleng Nyoman Agus Sumpena.



balitribune.co.id | Singaraja -  Mengawali tugas sebagai kepala desa/perbekel, sejumlah perbekel terpilih terpaksa melakoni pekerjaannya dengan naik ojek ke kantor desa. Pasalnya, kendaraan dinas milik desa sudah terlebih dahulu dilelang sebelum perbekel terpilih menjabat.

Cerita ironi itu terjadi di sejumlah desa di Buleleng, terutama di Kecamatan Seririt. Beberapa di antaranya Desa Joanyar, Desa Pengastulan dan Desa Lokapaksa. Di tiga desa itu tercatat sepeda motor dinas milik desa sudah terlebih dahulu dilelang kendati kendaraan pengganti belum tersedia.

Camat Seririt Ketut Aryawan membenarkan adanya beberapa desa yang terlebih dahulu menghapus aset desa berupa sepeda motor dinas untuk perbekel. Penghapusan aset itu diduga dilakukan agar kepala desa yang tidak terpilih kembali berhak memiliki kendaraan dinas yang selama ini digunakan. “Memang ada laporan kendaraan berupa sepeda motor dinas sudah dilelang  padahal kendaraan pengganti untuk perbekel penganti belum ada.Setelah saya cek beberapa desa sudah melakukan itu,”ujar Camat Aryawan, Rabu (22/12/2021).

Menurut Camat Aryawan, proses lelang atas aset Negara sah-sah saja dilakukan asal memenuhi regulasi.Diantaranya dilakukan  secara benar, bahkan melalui badang lelang yang resmi sehingga semua prosesnya berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, jika kendaraan sebelumnya dilelang sudah harus ada kendaraan pengganti untuk menunjang tugas perbekel yang baru. “Khusus untuk lelang kendaraan operasional di desa memang tetap harus mengacu pada kepentingan. Kalaupun dihapus dari aset desa, kendaraan pengganti juga sudah tersedia untuk mempermudah kinerja perbkel yang baru. Jika masih diperlukan kenapa harus dilelang?” ucap Arywan dengan nada tanya.

Salah satu perbekel yang terpaksa sewa ojek pergi ke kantor adalah Perbekel Desa Pengastulan Putu Widyasmita. Perbekel yang dilantik pada 15 Desember 2021 ini membenarkan ia terpaksa sewa ojek setelah kendaraan dinas sudah terlebih dahulu dilelang. “Ya, terpaksa sewa ojek mengingat kendaraan dinas berupa sepeda motor sudah dilelang terlebih dahulu. Pelaksanaan lelangnya 10 Desember 2021 berarti 5 hari sebelum saya dilantik,” katanya.

Atas kondisi itu, perbekel termuda di Buleleng ini mengaku belum bisa mengambil sikap. Selain proses lelang itu dilakukan oleh perbekel sebelumnya, anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas baru masih menunggu kondisi keuangan desa. “Ya memang untuk sementara mengusahakan kendaraan sendiri agar bisa digunakan untuk menunjang kegiatan dinas sehari-hari,” ucapnya.

Sementara Perbekel Desa Joanyar Nyoman Mas Nesa membenarkan ada proses lelang tersebut. Namun saat dirinya menerima jabatan sebagai kepala desa baru sempat memeriksa daftar aset milik desa. Pada daftar aset itu masih tertera sepada motor sebagai kendaraan dinas. “Saya minta staf desa agar menghadirkan sepeda motor itu ke kantor desa sesuai yang tertera dalam daftar aset,” ujarnya.

Tidak hanya sepeda motor, kendaraan pengangkut sampah juga dikembalikan oleh perebekel lama ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Sehingga menyulitkan warga untuk membuang sampah. “Kami sudah bersurat ke DLH untuk meminta kembali mobil sampah itu agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tata kelola sampah di desa kami,” ungkapnya.

Atas dilelangnya aset-aset sepeda motor dinas untuk perbekel itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Sumpena mengatakan, setiap proses lelang yang dilakukan oleh desa harus mengacu pada Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa. Diantaranya, bentuk pemindah tanganan aset desa seperti sepeda motor, salah satunya berupa penjualan. Penjualan dimaksud melalui proses lelang. “Aset desa berupa sepeda motor dapat dijual melalui lelang, harus memenuhi kriteria sepanjang aset desa dimaksud tidak memiliki nilai manfaat dan atau nilai ekonomis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

Jika pun ada aset desa berupa sepeda motor dilelang padahal masih dibutuhkan, Jaya Sumpena mengaku akan melakukan pembinaan agar kasus tersebut bisa diluruskan. ”Tentu akan saya panggil (desa terkait) untuk dilakukan pembinaan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.