Refleksi Akhir Tahun 2021, Ombudsman Bali Bahas Maraknya Kasus Mafia Tanah di Bali | Bali Tribune
Diposting : 3 January 2022 04:58
JOK - Bali Tribune
Bali Tribune / DISKUSI - Diskusi terbuka refleksi akhir tahun bertajuk "Kinerja Pelayanan Publik Kepolisian Daerah Bali Tahun 2021 dan Persiapan Polda Bali dalam Menghadapi Perhelatan G20 Tahun 2022" di halaman depan Kantor ORI Bali, Jumat (31/12) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Sederet kasus mafia tanah yang merebak di sepanjang tahun 2021, menjadi catatan tersendiri sekaligus sebagai pekerjaan rumah (PR) aparat penegak hukum untuk bisa ditekan di tahun 2022. Bahkan pihak Polda Bali berjanji akan lebih serius lagi untuk menindak tegas para perlakunya.

Hal ini terungkap saat pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali menggelar acara diskusi terbuka Refleksi Akhir Tahun bertajuk "Kinerja Pelayanan Publik Kepolisian Daerah Bali Tahun 2021 dan Persiapan Polda Bali dalam Menghadapi Perhelatan G20 Tahun 2022" di halaman depan Kantor ORI Bali di Jalan Melati, Denpasar, Jumat (31/12) sore.

Acara yang berlangsung selama sekitar 2 jam dalam suasana penuh keakraban dan dikemas santai itu, selain dihadiri oleh puluhan insan media di Bali juga diapresiasi Irwasda Polda Bali Kombes Pol Awang Joko Rumitro, yang hadir mewakili Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi.

Ketika membuka acara tersebut, selaku tuan rumah merangkap moderator, Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi keseriusan yang dilakukan Polda Bali dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah di Bali, agar bisa memberikan efek jera. Hal ini mampu meningkatkan citra positif aparat penegak hukum yang profesional dalam menangani kasus mafia tanah di Bali.

Perwira Menengah (Pamen) yang akrab disapa Kombes Awang menjelaskan, para aparat penegak hukum di jajaran Polda Bali secara profesional dan serius siap menindak tegas para mafia tanah di Bali. Hal ini sesuai dengan Undang Undang yang berlaku dan sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang berkomitmen untuk memberantas mafia tanah secara transparan.

“Seluruh aparat penegak hukum di jajaran Polda Bali berupaya semaksimal mungkin untuk menindak tegas para pelaku mafia tanah secara transparan dan adil tanpa tebang pilih,” kata Kombes Awang, seraya mengakui proses hukum sangat pelik dan memerlukan waktu yang cukup lama.

Umar Ibnu Alkhatab menilai tingkat responsivitas dari kepolisian cukup tinggi, terbukti hanya 8 laporan, dimana 7 sudah diselesaikan, tinggal 1 masih dalam proses. Dari 253 laporan yang masuk ke Ombudsman selama tahun 2021, hanya 8 laporan diantsranya untuk sektor kepolisian, jadi hanya 3,1 %.

Dari sisi mal-administrasi, terkait ketidakpatutan dalam memberikan pelayanan, tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut-larut dalam memberikan pelayanan,, penyimpangan atau penyalahan prosedur dalam memberikan pelayanan. "Jadi dari 16 item, hanya ada empat item yang dilaporkan ke Ombudsman," kata Umar, sembari berharap, kedepan semakin menurun seiring dengan perubahan yang dilakukan pihak kepolisian.

Terkait pengamanan G20, Polda Bali sudah menyusun jadwal dan kegiatan, membentuk struktur organisasi, termasuk jumlah personel yang dilibatkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi, baik pengamanan terbuka maupun tertutup.  Ada 3 isu prioritas G20 yaitu, kesehatan yang inklusif, transformasi digital ekonomi, dan transisi energi.