Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Refleksi Akhir Tahun 2021, Ombudsman Bali Bahas Maraknya Kasus Mafia Tanah di Bali

Bali Tribune / DISKUSI - Diskusi terbuka refleksi akhir tahun bertajuk "Kinerja Pelayanan Publik Kepolisian Daerah Bali Tahun 2021 dan Persiapan Polda Bali dalam Menghadapi Perhelatan G20 Tahun 2022" di halaman depan Kantor ORI Bali, Jumat (31/12) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Sederet kasus mafia tanah yang merebak di sepanjang tahun 2021, menjadi catatan tersendiri sekaligus sebagai pekerjaan rumah (PR) aparat penegak hukum untuk bisa ditekan di tahun 2022. Bahkan pihak Polda Bali berjanji akan lebih serius lagi untuk menindak tegas para perlakunya.

Hal ini terungkap saat pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali menggelar acara diskusi terbuka Refleksi Akhir Tahun bertajuk "Kinerja Pelayanan Publik Kepolisian Daerah Bali Tahun 2021 dan Persiapan Polda Bali dalam Menghadapi Perhelatan G20 Tahun 2022" di halaman depan Kantor ORI Bali di Jalan Melati, Denpasar, Jumat (31/12) sore.

Acara yang berlangsung selama sekitar 2 jam dalam suasana penuh keakraban dan dikemas santai itu, selain dihadiri oleh puluhan insan media di Bali juga diapresiasi Irwasda Polda Bali Kombes Pol Awang Joko Rumitro, yang hadir mewakili Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi.

Ketika membuka acara tersebut, selaku tuan rumah merangkap moderator, Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi keseriusan yang dilakukan Polda Bali dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah di Bali, agar bisa memberikan efek jera. Hal ini mampu meningkatkan citra positif aparat penegak hukum yang profesional dalam menangani kasus mafia tanah di Bali.

Perwira Menengah (Pamen) yang akrab disapa Kombes Awang menjelaskan, para aparat penegak hukum di jajaran Polda Bali secara profesional dan serius siap menindak tegas para mafia tanah di Bali. Hal ini sesuai dengan Undang Undang yang berlaku dan sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang berkomitmen untuk memberantas mafia tanah secara transparan.

“Seluruh aparat penegak hukum di jajaran Polda Bali berupaya semaksimal mungkin untuk menindak tegas para pelaku mafia tanah secara transparan dan adil tanpa tebang pilih,” kata Kombes Awang, seraya mengakui proses hukum sangat pelik dan memerlukan waktu yang cukup lama.

Umar Ibnu Alkhatab menilai tingkat responsivitas dari kepolisian cukup tinggi, terbukti hanya 8 laporan, dimana 7 sudah diselesaikan, tinggal 1 masih dalam proses. Dari 253 laporan yang masuk ke Ombudsman selama tahun 2021, hanya 8 laporan diantsranya untuk sektor kepolisian, jadi hanya 3,1 %.

Dari sisi mal-administrasi, terkait ketidakpatutan dalam memberikan pelayanan, tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut-larut dalam memberikan pelayanan,, penyimpangan atau penyalahan prosedur dalam memberikan pelayanan. "Jadi dari 16 item, hanya ada empat item yang dilaporkan ke Ombudsman," kata Umar, sembari berharap, kedepan semakin menurun seiring dengan perubahan yang dilakukan pihak kepolisian.

Terkait pengamanan G20, Polda Bali sudah menyusun jadwal dan kegiatan, membentuk struktur organisasi, termasuk jumlah personel yang dilibatkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi, baik pengamanan terbuka maupun tertutup.  Ada 3 isu prioritas G20 yaitu, kesehatan yang inklusif, transformasi digital ekonomi, dan transisi energi.

wartawan
JOK
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.