Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Tertib Berlalulintas dan Minimalisir Pelanggaran, Puluhan Kendaraan Dinas Diperiksa Provost Korem 163/Wira Satya

Bali Tribune/ Puluhan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang digunakan para prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Korem 163/Wira Satya, Senin (10/1).


balitribune.co.id | Denpasar - Usai mengikuti apel pagi, puluhan kendaraan dinas (randis), baik roda dua maupun roda empat yang digunakan para prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Korem 163/Wira Satya, menjalani pemeriksaan satu persatu dengan teliti (mulai dari kelengkapan fisik kendaraan seperti, spion, lampu, dan plat nomor termasuk surat kendaraan) oleh Provost Korem 163/Wira Satya, di halaman samping Denmarem 163/Wira Satya,, Senin (10/1).

Kegiatan pemeriksaan randis yang berlangsung selama dua jam tersebut dipimpin Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Korem 163/Wira Satya Kolonel Inf Rafiudin Hanafi, didampingi Komandan Unit Intel Korem 163/Wira Satya Kapten Inf I Gede Putra Yadnya, dan beberaps personel Provost Korem 163/Wira Satya.

"Selain melakukan pemeriksaan dan pengecekan berkala terhadap semua kendaraan dinas yang digunakan para anggota TNI maupun PNS Korem 163/Wira Satya, kegiatan ini bertujuan sebagai langkah antisipatif untuk mengetahui kondisi, dan kelaikan kendaraan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari para prajurit," ujar Kolonel Rafiudin Hanafi.

Menurut Kasilogrem 163/Wira Satya, semua kendaraan bermotor (ranmor) dinas TNI AD dan PNS Korem 163/Wira Satya harus selalu dalam kondisi prima. Sehingga dalam kegiatan pemeriksaan randis ini, selain bertujuan untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan bermotor, petugas Provoost Korem 163/Wira Satya juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi semua anggota TNI dan PNS Korem 163/Wira Satya yang menggunakan kendaraan dinas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kali ini, semua kendaraan yang digunakan terawat dengan baik dan masih laik, sesuai dengan keperuntukan penggunanya. "Dari sisi positif kegiatan cek ranmor dinas ini, sekaligus untuk merealisasikan pelaksanaan pengamanan material yang ada di satuan bawah," kata Kolonel Rafiudin Hanafi.

wartawan
JOK
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.