Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Siapkan 280 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 untuk Penguat

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster, Kabinda Bali Brigjen Pol Hadi Purnomo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya saat menghadiri vaksinasi booster perdana di Denpasar, Rabu (12/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemprov Bali kini telah menyiapkan 280 ribu dosis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan sebagai vaksin penguat dan pelaksanaan secara perdana telah dimulai pada 12 Januari 2022.

"Hari ini kami canangkan dan akan kami lakukan percepatan dalam waktu satu bulan dua bulan ke depan, sehingga pencapaiannya dapat terus ditingkatkan," kata Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri vaksinasi penguat perdana di Denpasar, dikutip dari Antara, Rabu (12/1).
Sebanyak 280 ribu dosis vaksin COVID-19 yang tersedia tersebut, kata dia, terdiri atas empat jenis vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Moderna dan Pfizer.

"Saya akan koordinasi dengan Menteri Kesehatan supaya kebutuhan untuk Bali ini dipenuhi sesuai dengan jumlah, karena persyaratan untuk booster ini kita sudah memenuhi syarat," ucapnya, pada acara yang diinisiasi Badan Intelijen Daerah Bali itu.

Menurut dia, Bali sudah memenuhi syarat untuk pelaksanaan vaksinasi penguat atau suntikan dosis ketiga karena capaian vaksinasi COVID-19 di daerah itu sudah di atas 70 persen dan vaksinasi untuk lansia sudah di atas 60 persen.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, capaian vaksinasi untuk umum sudah 102 persen dan vaksinasi lansia di atas 83 persen.
Menurut Koster, pencapaian tersebut berkat kerja kolaborasi dan komunikasi yang intensif dari berbaga pihak, yakni Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, bupati/wali kota hingga jajaran terbawah dan sejumlah pihak lainnya.

"Apalagi ini difasilitasi oleh Bapak Kabinda Bali sehingga makin cepat," ucap anggota DPR tiga periode itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menambahkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk dosis ketiga ini akan menyasar kelompok masyarakat Bali keseluruhan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dengan jarak paling sedikit enam bulan.
Untuk tahap awal, kata dia, sasaran utamanya para lansia. Vaksin bisa didapatkan di puskesmas, rumah sakit dan pada kegiatan vaksinasi massal.

Suarjaya mengatakan dengan jumlah vaksin COVID-19 yang tersedia untuk penguat saat ini sebanyak 280 ribu dosis lebih itu, dapat digunakan untuk memvaksinasi 560 ribu masyarakat Bali.

"Ini karena pemberian vaksinasi booster ini setengah dari dosis vaksinasi sebelumnya atau 0,25 cc," ucapnya.
Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Bali Brigjen Pol Hadi Purnomo menambahkan BIN wilayah Bali diberi target vaksinasi penguat sebanyak 484 ribu sepanjang Tahun 2022 atau jika dirata-rata 37 ribu per bulan.
"Kami optimistis bisa tercapai, dibantu dinkes, mudah-mudahan kita bisa lampaui DKI Jakarta," ujarnya.

wartawan
ANT
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.