balitribune.co.id | Negara - Hingga kini masih terus terjadi penyebaran Covid-19. Teranyar terjadi penambahan jumlah warga yang terpapar dari hasil tracking tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana yang dititipkan di Polsek Mendoyo. Bahkan tidak hanya anggota kepolisian namun juga hingga Bhayangkari (istri polisi) di lingkungan Polsek Mendoyo.
Berdasarkan data yang dihimpun pada Selasa (18/1) tercatat ada 10 penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan akumulasi total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana hingga Selasa (18/1), sebanyak 6.162 kasus dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 5.914 orang dan meninggal 216 kasus.
Sedangkan Selasa kemarin Ruang Isolasi RSU Negara masih merawat pasien Covid-19.
Berasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga pasien yang dirawat di ruang isolasi anggrek dan seorang bayi berstatus suspect. Sedangkan yang lainnya menjalani isolasi terpusat. Diantara pasien terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi terpusat, terdapat tahanan Kejaksaan Negeri Jembrana, ada tujuh orang tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ketujuh tahanan tersebut merupakan pelaku tindak pidana yang kini masih menjalani proses hukum di Kejaksaan. Mereka semua dititipkan di ruang tahanan Polsek Mendoyo.
Sebelumnya Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jembrana, Delfi Trimariono dikonfirmasi Kamis (13/1) lalu mengakui adanya tujuh tahanan Kejaksaan yang kini diisolasi setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Awalnya ketahuan terpapar Covid-19 itu, karena perkara dilimpahkan ke pengadilan dan pada tahapan pengadilan akan digeser ke Rutan. Untuk bisa masuk rutan harus dilakukan rapidtes antigen. Nah ternyata tahanan ada yang positif. Kami kordinasi dengan Satgas Covid-19 dan langsung dilakukan tracing,” ujarnya.
Ia menyebut dari hasil tracing tersebut didapat hasil ada tahanan lainnya dan dua anggota polisi yang terkonfirmasi positif covid-19. "Jadi totalnya 9 orang, 7 tahanan dan 2 polisi. Ada juga dari hasil tracing seorang ibu dan anaknya dari Gilimanuk dan istri dari seorang tahanan di Pidana Umum (Pidum) juga terkonfirmasi positif Covid-19," paparnya.
Kini kesembilan orang terkonfirmasi covid-19 tersebut dipastikannya sudah menjalani isolasi terpusat, “Kami lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19. Kemudian diharuskan isolasi," jelasnya saat itu.
Mereka kini menjalani isolasi terpusat di Hotel Hapel di Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara.
Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19, kini pihaknya menghentikan sementara tahap II perkara tersebut sambil melihat proses perkembangannya.
"Mereka kan semua sudah di vaksin. Cuma ada yang baru vaksin pertama. Awalnya memang ada yang flu, batuk dan meriang. Namun kondisi mereka kini sudah membaik,"ujarnya. Sedangkan personil pengawal tahanan juga dipastikan sudah negative test swab PCR.
Adanya informasi yang menyebutkan meluasnya penyebaran Covid-19 cluster tahanan di Polsek Mendoyo dengan sembilan orang anggota Polsek Mendoyo terkonfirmasi positif Covid-19 hingga menyebabkan Polsek Mendoyo di lockdown dibantah oleh pihak Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana Selasa kemarin menyatakan hanya seorang Anggota Polsek Mendoyo dan dua orang Bhayangkari (isri polisi) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Semua hasil exit test 12 Januari. Tidak ada lock down,” tegas Kapolres melalui media pesan singkat.