Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digagalkan, Penyelundupan Narkoba via Bus AKAP

Penyelundupan satu ons sabu-sabu dan puluhan ektasi menggunakan jasa paket bus AKAP digagalkan oleh kepolisian di Gilimanuk. (pam)

Negara, Bali Tribune

Penyelundupan sabu dan ekstasi senilai ratusan juta dari Jawa ke Bali melalui paket bus umum digagalkan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (17/03/2017) pagi. “Ini pengungkapan kedua penyelundupan sabu dari Jawa ke Bali dalam rentang waktu tidak terlalu lama,” kata Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, Senin (20/03/2017).

Kapolres mengatakan, pengiriman ini terungkap setelah anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas jaga di Pos II atau arah masuk ke Bali curiga saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang yang dipaketkan lewat bus AKAP Tami Jaya nopol AB 7122 AS, Tertulis paket tersebut sampai di Terminal Ubung, Denpasar. Petugas kemudian membuntuti hingga menangkap N, warga Desa Wringin Rejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di Bualu, Nusa Dua, saat mengambil paket tersebut.

“Bersama sopir dan kondektur bus, N dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk membuka paket mencurigakan tersebut. Isinya ternyata sabu 93,1 gram netto dan 47 pil ekstasi,” kata Djoni. Agar tak dicurigai, pengirim menyertakan lima ubi jalar di dalam paket. Selain ubi jalar, kata Kapolres, di dalam paket tersebut pihaknya juga menemukan tas plastik yang di dalamnya berisi tisu dengan lilitan plester tebal warna hitam. Pengirimnya sendiri diakui N adalah seseorang berinisial I dari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Setelah dibuka, di dalamnya ada lagi dua bungkusan yang berisi sabu-sabu dan pil ekstasi. Untuk ukuran Kabupaten Jembrana, pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 93,1 gram ini termasuk yang paling besar dalam rentang waktu belasan tahun,” katanya. Ia mengatakan, beberapakali pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu, biasanya hanya diperoleh barang bukti di bawah satu gram. Menurutnya, kiriman yang berhasil digagalkan ini merupakan kiriman yang ketiga. Ada dugaan N adalah seorang pengedar.

Karena dalam waktu berdekatan sudah dua kali pengungkapan penyelundupan sabu lewat Pelabuhan Gilimanuk, Djoni memerintahkan anak buahnya yang berjaga di Gilimanuk untuk lebih mengintensifkan pemeriksaan barang maupun paket yang masuk ke Bali. Karena perbuatannya itu, N dijerat dengan pasal 114 ayat (2) yunto pasal 122 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.*

wartawan
Putu Agus Mahendra

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.