Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirgahayu Kota Singaraja ke-418, Pimpinan DPRD Buleleng Ajak Bersinergi untuk Kemajuan Buleleng

Bali Tribune / UCAPKAN - Pimpinan DPRD Buleleng mewakili seluruh anggota Dewan Buleleng, mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja yang ke-418 yang jatuh pada 30 Maret 2022.
balitribune.co.id | SingarajaKota Singaraja pada 30 Maret 2022 ini memasuki usia 418.Sebuah usai cukup matang untuk sebuah dedikasi panjang menyongsong kehidupan yang lebih sejahtera.Berbagai pembangunan telah dilakukan oleh Pemerintah Buleleng bersama stakeholder untuk mewujudkan Buleleng yang maju dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Buleleng.
 
“Mewakili seluruh jajaran pimpinan dan anggota mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja yang ke-418, 'Bangkit dari Pandemi, Berseri menuju Endemi'.Juga mengajak masayarakat Buleleng pada perayaan HUT Kota Singaraja yang ke-418,dijadikan momentum untuk kebangkitan Buleleng menuju ke arah yang lebih baik, meskipun sempat terhambat akibat dampak pandemi Covid-19. Ini juga, adalah momentum bagi masyarakat untuk berkomitmen dan berkontribusi ikut serta dalam pembangunan,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,Selasa (29/3).
 
Menurut Supriatna, pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Singaraja ini, mengajak seluruh masyarakat Buleleng dan pemerintah untuk bersinergi dalam pembangunan,menyamakan pikiran, hati dan tindakan untuk kemajuan  bersama, Buleleng dan Singaraja, Kota yang kita cintai bersama.
 
Pembangunan di berbagai sektor secara berkelanjutan sejauh ini telah dilakukan. Tentunya untuk mewujudkan Buleleng yang maju, perlu sinergitas dan komitmen semua pihak, baik itu pemerintah dan masyarakat yang nantinya akan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Buleleng.
 
Supriatna selaku Ketua DPRD Buleleng mewakili pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan selamat HUT Kota Singaraja yang ke-418. "Saya mewakili pimpinan dan juga anggota DPRD Buleleng mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja ke-418, Bangkit dari Pandemi, Berseri menuju Endemi,” tandas Supriatna.
wartawan
CHA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.