Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Rekomendasikan Pemekaran Karang Dalem Tua

Bali Tribune / REKOMENDASI - Komisi IV DPRD Badung bersama prajuru adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi saat membahas rekomendasi pemekaran desa adat tersebut di Gedung Dewan, Selasa (29/3).
balitribune.co.id | MangupuraKomisi IV DPRD Badung memberi rekomendasi/persetujuan kepada Desa Adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal yang selama ini masih tercecer dan perubahan status tempekan menjadi banjar Jimbar Carik dan Tatag Wirasanti, Kerobokan. 
 
Karang Dalem Tua disebut sudah layak menjadi desa adat lantaran sudah memenuhi syarat dari segi Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Sedangkan dua tempekan yang dimekarkan menjadi banjar juga akan menguntungkan masyarakat dari segi pelayanan.
 
"Kami dari Dewan sepanjang tidak ada permasalahan, saya kira tidak ada masalah dan mendorong untuk segera disahkan. Hanya secara teknis administrasinya harus segera diselesaikan," kata Wakil Ketua Komisi IV Nyoman Dirga Yusa didampingi anggota Ni Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Luh Gede Sri Mediastuti dan AAA Inda Trimafo Yuddha saat rapat bersama Dinas Kebudayaan dan prajuru adat Karang Dalem Tua dan Kerobokan, Selasa (29/3). 
 
Menurut politisi asal Desa Taman, Abiansemal tersebut, dari segi perangkat dan struktur Karang Dalem Tua sudah memenuhi semua persyaratan. Mengapa harus dimekarkan, Dirga mengatakan dari segi kewilayahan Karang Dalem Tua yang sebelumnya masuk wilayah Desa Adat Bongkasa dibatasi Desa Adat Karang Dalem Anyar. 
 
"Dalam etika kebalian, terutama saat ada upacara keagamaan terjadi problematik. Karena antara Desa Adat Bongkasa dan Karang Dalem Tua di tengah-tengah itu ada Karang Dalem Anyar. Jadi saat mebraye mereka jauh, karena selat desa ini jadi tidak efektif," terangnya.
 
Kemudian, dari segi ekonomi ungkapnya, potensi di Karang Dalem Tua cukup tinggi dan rata-rata masyarakatnya memiliki ekonomi yang cukup. Pihaknya juga melihat tidak ada potensi konflik di wilayah tersebut jika terjadi pemekaran. "Kajian yuridis, filosofis, sosiologis tidak ada permasalahan kenapa harus dilama-lamain. Saya rasa tidak ada yang perlu disangsikan," katanya. 
 
Komisi IV katanya sudah memberi rekomendasi agar segera disahkan untuk ditembuskan ke Provinsi Bali. " Dan ini akan kita kawal. Bukan uang permasalahannya tapi status. Agar tidak gabeng kedepan. Jadi saya sangat setuju untuk itu," katanya. 
 
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Gede Sudarwitha mengungkapkan, langkah lanjutan dari rekomendasi Dewan akan diajukan ke Provinsi. Kemudian, Provinsi akan mendaftarkan untuk menjadi Desa Adat. "Sementara untuk pemekaran banjar adat sepenuhnya adalah kewenangan Bupati. Jika sudah disetujui Dewan, tinggal proses administrasi pengajuan ke Bapak Bupati. Itu saja," paparnya. 
wartawan
ANA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.