Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Ojol Selundupkan Sabu ke Lapas

Bali Tribune / PELAKU - ODMM dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas sipir di Lapas Kerobokan, Jumat (8/4).

balitribune.co.id | DenpasarPetugas sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan ojek online (Ojol) berinisial ODMM di area titipan Lapas Kerobokan, Jumat (8/4) pukul 13.00 Wita. Narkoba jenis sabu itu dikemas dalam kotak susu yang akan diberikan kepada seorang nara pidana (napi) berinisial KHS.

Berawal dari pria asal NTT ini  hendak mengunjungi KHS. Saat di pintu masuk pemeriksaan, gerak geriknya terlihat mencurigakan. Lalu barang bawaannya berupa kotak susu diteliti dan diperiksa secara intensif oleh petugas sipir. Dan benar, di dalam kotak susu frisian flag itu ditemukan paket sabu.  
 
"Modusnya dikemas dalam kotak susu frisian flag," ungkap seorang petugas.

Petugas sipir langsung menggiring  ODMM  ke dalam ruang P2U dan dilakukan penggeledahan badan. Barang bukti yang diamankan ada dua paket sabu. Namun belum diketahui berat bersihnya. Nanti akan ditimbang oleh pihak BNNP karena barang bukti dan tersangka telah diamankan di BNN Provinsi Bali.

 
Kepada petugas, ODMM mengaku barang bukti itu dipesan oleh Napi narkoba bernama K Adi. Namun setelah diselidiki ternyata yang memesan sabu itu adalah napi yang berada di blok H. "Kurang lebih tujuh orang napi di blok H di panggil dan dimintai keterangan. Ternyata yang memesan  adalah KHS," terangnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan  Fikri Jaya Soebing membenarkan diamankannya pengunjung ODMM dan para narapidana yang memesan barang bukti tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan berkunjung di Lapas saat itu. 

 
"Ya, kami sudah melakukan serah terima barang dan orang," tuturnya.
Dikatakan Fikri Jaya, narkoba modusnya selalu berubah ubah. Namun pihaknya tidak pernah lelah untuk melakukan antisipasi dan penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung. "Guna menciptakan Lapas Kerobokan Bersih dari Narkoba (Bersinar)," ujarnya. ray
wartawan
RAY
Category

Tandatangani Nota Kesepakatan, DPRD Badung Setujui Ranperda RTRW Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung secara bulat menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda). 

Persetujuan tersebut diambil pada rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya I Gusti Anom Gumanti, bersama dua wakilnya AA Ngurah Agus Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung, Jumat (14/2).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri MNEK 2025 di Desa Antiga Kelod, Sekda Sedana Merta Apresiasi Pembangunan Infrastruktur untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menghadiri Engineering Civic Action Program (ENCAP) yang merupakan bagian dari latihan bersama Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asosiasi Biro Perjalanan Wisata di Bali Kerahkan Ratusan Anggota Bersih-bersih Sampah di Pantai Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sampah yang belum dikelola dengan maksimal masih menjadi permasalahan bagi pariwisata di Pulau Dewata. Mengatasi masalah sampah diperlukan campur tangan berbagai pihak bahkan pelaku pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Tim Penggerak (TP PKK) Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara secara resmi membuka Posyandu Paripurna Denpasar Selatan tahun 2025 yang digelar di Banjar Kepisah Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (15/2). 

Posyandu Paripurna ini merupakan komitmen nyata Pemkot Denpasar dalam menguatkan pelayanan dasar, khususnya bagi Lansia, Ibu Hamil, serta Balita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.