Diposting : 12 April 2022 20:23
PAM - Bali Tribune
balitribune.co.id | Negara - Kondisi infrastruktur pelayanan publik di Bidang Pendidikan Kesehatan kini menjadi sorotan kalangan legislatif di Jembrana. Dewan Jembrana mendapati kondisi fasilitas seperti sekolah maupun fasilitas pelayanan Kesehatan yang memprihatikan.
Seperti saat pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah SD di wilayah Kacamatan Mendoyo oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Ketua Dewan mendapati kondisi bangunan sekolah mengalami kerusakannya sangat parah. Bahkan kondisi bangunannya sudah tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan belajar seperti SD Negeri 4 Yehembang, SD Negeri 6 Yehembang dan SD Negeri 2 Pohsanten.
Bahkan di SD Negeri 6 Yehembang ada satu ruang kelas yang disekat agar bisa digunakan untuk proses pembelajaran. Pihaknya pun mengaku miris mendapati adanya fasilitas pendidikan yang sudah tidak layak, "ini sangat memprihatinkan mengingat pembelajaran di tingkat dasar itu merupakan sebuah pondasi bagi keberhasilan anak didik menuju cita-citanya ke depan," ujarnya. Diharapkannya sekolah-sekolah seperti ini menjadi perhatian khusus.
Bahkan pihaknya meminta agar sekolah-sekolah tersebut menjadi skala prioritas dalam pembangunan insfrastruktur terutama sarana dan prasarana bidang pendidikan pada tahun perubahan APBD 2022 ataupun pada APBD induk 2023. Ketua Dewan pun sempat mengkonfirmasi kepada Kepala SD Negeri 6 Yehembang, "perbaikan sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan pada tahun 2020, namun sampai sekarang belum menjadi skala prioritas," ungkap Ketua DPRD wanita pertama di Bali ini.
Pihaknya menekankan untuk membuat skala prioritas anggaran untuk kebutuhan sarana prasarana sekolah yang ada di Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga sudah langsung menugaskan Ketua Komisi I selaku leading sektor untuk mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Dikpora Jembrana dan segera koordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi, "agar ini mendapat solusi dan mohon bantuan BKK ke Provinsi untuk kebutuhan sekolah-sekolah yang ada di Jembrana," tandasnya.
Begitupula dengan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan. Dewan mendapati kodisi Puskesmas Pembatu (Pustu) di sejumlah desa belum berfungsi secara optimal. Komisi III DPRD Jembrana yang turun untuk menyikapi pertanyaan masyarakat terkait perubahan jam pelayanan kesehatan di puskesmas melaksanakan sidak ke fasilitas kesehatan di wilayah timur Jembrana. Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa mengatakan kondisi pustu yang ada di desa-desa kini banyak menjadi rumah hantu.
Diharapkan persoalan ini menjadi perhatian khusus dan keberadaan Pustu di desa bisa dioptimalkan. Begitupula puskesmas yang ada paling timur yaitu Puskesmas II Pekutatan di Desa Gumbrih dikatakannya kapasitasnya sangat kecil. Pihaknya mengharapkan pelayanan kesehatan agar terus diupayakan pada pemenuhan standar pelayanan di bidang kesehatan. "Mohon Kadis Kesehatan sama-sama mencarikan solusi," ujarnya Rabu (6/4). Menurutnya yang menjadi tolak ukur adalah RSU Negara dan puskesmas sebagai pemberi layanan secara langsung.
Apalagi menurutnya puskesmas juga harus mengedepankan pelayanan Kesehatan masyarakat yang promotif dan prepentif. "Yang menjadi persoalan di masyarakat terkait perubahan jam pelayanan puskesmas, rawat jalan dimana sebelumnya dari jam 07.30 sampai 20.00. Disesuaikan jam waktunya menjadi jam 07.30 sampai 14.00. Kami minta ini disosialisasikan kembali ke masyarakat apalagi plang yang terpasang jadwal lama mohon di ganti. Karena masih tercantum rawat inap masih 24 jam, UGD masih 24 jam," papar politisi yang akrab disapa Dewa Abri ini.