Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodisi Memprihatinkan, Dewan Soroti Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan

Bali Tribune / KELAS - Siswa SD Negeri 6 Yehembang belajar dalam satu ruang kelas yang disekat agar bisa digunakan dua kelas sekaligus.
 
balitribune.co.id | Negara - Kondisi infrastruktur pelayanan publik di Bidang Pendidikan Kesehatan kini menjadi sorotan kalangan legislatif di Jembrana. Dewan Jembrana mendapati kondisi fasilitas seperti sekolah maupun fasilitas pelayanan Kesehatan yang memprihatikan.
 
Seperti saat pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah SD di wilayah Kacamatan Mendoyo oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Ketua Dewan mendapati kondisi bangunan sekolah mengalami kerusakannya sangat parah. Bahkan kondisi bangunannya sudah tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan belajar seperti SD Negeri 4 Yehembang, SD Negeri 6 Yehembang dan SD Negeri 2 Pohsanten. 
 
Bahkan di SD Negeri 6 Yehembang ada satu ruang kelas yang disekat agar bisa digunakan untuk proses pembelajaran. Pihaknya pun mengaku miris mendapati adanya fasilitas pendidikan yang sudah tidak layak, "ini sangat memprihatinkan mengingat pembelajaran di tingkat dasar itu merupakan sebuah pondasi bagi keberhasilan anak didik menuju cita-citanya ke depan," ujarnya. Diharapkannya sekolah-sekolah seperti ini menjadi perhatian khusus. 
 
Bahkan pihaknya meminta agar sekolah-sekolah tersebut menjadi skala prioritas dalam pembangunan insfrastruktur terutama sarana dan prasarana bidang pendidikan pada tahun perubahan APBD 2022 ataupun pada APBD induk 2023. Ketua Dewan pun sempat mengkonfirmasi kepada Kepala SD Negeri 6 Yehembang, "perbaikan sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan pada tahun 2020, namun sampai sekarang belum menjadi skala prioritas," ungkap Ketua DPRD wanita pertama di Bali ini.
 
Pihaknya menekankan untuk membuat skala prioritas anggaran untuk kebutuhan sarana prasarana sekolah yang ada di Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga sudah langsung menugaskan Ketua Komisi I selaku leading sektor untuk mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Dikpora Jembrana dan segera koordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi, "agar ini mendapat solusi dan mohon bantuan BKK ke Provinsi untuk kebutuhan sekolah-sekolah yang ada di Jembrana," tandasnya.
 
Begitupula dengan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan. Dewan mendapati kodisi Puskesmas Pembatu (Pustu) di sejumlah desa belum berfungsi secara optimal. Komisi III DPRD Jembrana yang turun untuk menyikapi pertanyaan masyarakat terkait perubahan jam pelayanan kesehatan di puskesmas melaksanakan sidak ke fasilitas kesehatan di wilayah timur Jembrana. Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa mengatakan kondisi pustu yang ada di desa-desa kini banyak menjadi rumah hantu. 
 
Diharapkan persoalan ini menjadi perhatian khusus dan keberadaan Pustu di desa bisa dioptimalkan. Begitupula puskesmas yang ada paling timur yaitu Puskesmas II Pekutatan di Desa Gumbrih dikatakannya kapasitasnya sangat kecil. Pihaknya mengharapkan pelayanan kesehatan agar terus diupayakan pada pemenuhan standar pelayanan di bidang kesehatan. "Mohon Kadis Kesehatan sama-sama mencarikan solusi," ujarnya Rabu (6/4). Menurutnya yang menjadi tolak ukur adalah RSU Negara dan puskesmas sebagai pemberi layanan secara langsung. 
 
Apalagi menurutnya puskesmas juga harus mengedepankan pelayanan Kesehatan masyarakat yang promotif dan prepentif. "Yang menjadi persoalan di masyarakat terkait perubahan jam pelayanan puskesmas, rawat jalan dimana sebelumnya dari jam 07.30 sampai 20.00. Disesuaikan jam waktunya menjadi jam 07.30 sampai 14.00. Kami minta ini disosialisasikan kembali ke masyarakat apalagi plang yang terpasang jadwal lama mohon di ganti. Karena masih tercantum rawat inap masih 24 jam, UGD masih 24 jam," papar politisi yang akrab disapa Dewa Abri ini.
wartawan
PAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.