balitribune.co.id | Bangli - Secara umum, DPRD Bangli menyatakan sepakat untuk menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangli atas pelaksanaan APBD Bangli Tahun 2021.
Namun demikian ada sejumlah catatan tetap akan diberikan para wakil rakyat Bangli ini supaya pembahasan APBD Bangli kedepan bisa dilakukan lebih maksimal.
Hal ini terungkap dalam Rapat Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli terkait LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bangli tahun 2021 di Ruang Rapat Bersama Sekretariat DPRD Bangli di Kelurahan Kubu, Bangli, Kamis (21/4).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi dua Wakil Ketua DPRD Bangli, Nyoman Budiada dan Komang Carles.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Bangli Nengah Darsana, menegaskan terkait LKPJ karena tidak menghasilkan peraturan daerah, sehingga hanya memungkinkan memberikan catatan terkait proses dan mekanisme baik itu secara administratif maupun secara faktual pelaksanaan APBD Bangli Tahun 2021.
“Terkait proses administrasi sudah kita lalui bersama dan saat ini sudah mendapat pemeriksaan BPK. Karena itu, benar salahnya lebih detail akan dijelaskan dari hasil rekomendasi BPK,” ungkap Politisi Golkar ini.
Kata Darsana, ada beberapa hal dalam proses faktual, dilihat bahwa APBD 2021, terjadi perubahan yang sangat fenomenal dibandingkan dengan proses APBD sebelumnya. “Memang kita sadari pada tahun 2021 terjadi peralihan unsur pimpinan Bupati Bangli. Yang mana, Bupati lama mungkin sudah merancang postur anggaran menjadi sebuah APBD bersama kita di DPRD, namun setelah dilantiknya Bupati baru, terjadi perubahan postur APBD yang sangat fenomenal,” sebutnya.
Saat itu yang paling mencolok, kata Darsana, adalah pada saat pembahasan APBD Perubahan 2021. “Kita memang sempat menjadi bagian untuk menetapkan APBD Perubahan. Namun disisi lain, kita lihat sangat sedikit ruang bagi kita di DPRD untuk turut masuk didalamnya terkait dengan bagaimana akan melakukan pola-pola pembangunan sesuai dengan misi visi Bupati. Bagaimana terjadi pergeseran-pergeseran anggaran yang begitu besar saat itu. Namun disatu sisi, yang mempunyai hak dalam budgeting sangat sedikit sekali diberikan peran terkait dengan pembahasan perubahan APBD ini,” sebut politisiasal Desa Landih, Bangli ini.
Menyikapi hal ini pihaknya berharap kepada internal DPRD Bangli agar kedepan lebih fokus dan benar-benar menggunakan salah satu hak DPRD dalam budgeting anggaran. Berikutnya, eksekutif diharapkan pula agar benar-benar memberikan ruang dan waktu kepada DPRD Bangli untuk bisa membedah isi APBD tersebut sehingga isi dari postur APBD yang dihasilkan benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat luas.
“Selama ini, sering kali kita lalai, kita abai bersama secara kelembagaan, kadang-kadang kita menertawai diri kita sendiri. Yang menjadi aneh itu, kadang-kadang kita sendiri pun tidak tahu ada anggaran seperti itu. Padahal kita sendiri yang membahas tapi tidak tahu, apalagi rakyat. Ini menjadi sebuah koreksi internal kita bersama untuk kita jadikan bagaimana ke eksternal nanti dalam pembahasan APBD mendatang,” harapnya
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Bangli, Jro Gede Tindih. Menurut politisi dari partai Nasdem, kedudukan DPRD Bangli sederajat dengan Kepala Daerah. “Semua program itu adalah kinerja dari Pemerintah Daerah bersama DPRD. Apapun program daerah, selesainya harusnya ditempat ini (DPRD),” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangli ditemui usai rapat menyimpulkan terkait realisasi pendapatan daerah dengan situasi Covid-19 saat itu, sudah bisa bertahan. “Tahun 2021, pendapatan daerah di beberapa sektor ada peningkatan tapi ada juga penurunan. Karena situasi Covid sudah dipahami oleh kawan-kawan. Karena itu, teman-teman DPRD tidak memberikan catatan-catatan terkait dengan pendapatan itu. LKPJ Bupati diterima karena situasi Covid,” ungkapnya.
Lebih lanjut menyikapi persoalan yang terjadi di internal di DPRD Bangli, politisi PDIP asal desa Peninjoan Tembuku ini, mengaku akan segera menggelar rapat koordinasi dengan fraksi-fraksi. “Sekarang kita rapatkan dengan semua fraksi-fraksi untuk meningkatkan intensitas kita melakukan tugas fungsi kita dalam hal budgeting, pengawasan dan legislasi,” tegasnya.
Disisi lain Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin, menambahkan mengacu hasil rapat tersebut, DPRD Bangli tentunya akan tetap memberikan rekomendasi dengan catatan. Salah satunya, diharapkan agar eksekutif dalam pengajuan rancangan APBD taat dengan jadwal pembahasan, agar tidak grasa-grusu.
“Waktunya kan sangat terbatas untuk membahas, itu yang akan direkomendasi. Supaya untuk pengajuan jadwal pembahasan RAPBD, KUA/PPAS harus tepat waktu dari eksekutif. Sekarang akan disusun dan dirumuskan. Pokoknya sebelum satu bulan setelah 31 Maret penyampaian, berarti tanggal 30 april sudah siap,” jelas Nasrudin.