Diposting : 4 June 2022 05:07
RED - Bali Tribune
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangli yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Bangli, Kamis(2/6).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 pada pasal 20 menyebutkan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI No. 14 tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak.
Sedana Arta menambahkan Untuk tahun 2022 Kabupaten Bangli mengikuti evaluasi tersebut yang hari ini di laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH). "Berkaitan dengan hal tersebut Saya Sang Nyoman Sedana Arta Bupati Bangli atas Nama Pemerintah dan Masyarakat, bersunguh-sunguh berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak melalui berbagai kebijakan dan program yang telah kami tetapkan dalam RPJM, Renstra, RKPD, dan APBD Kabupaten Bangli, karena kami menyadari anak adalah aset bangsa yang akan meneruskan kelangsungan hidup bangsa," ujar Sedana Arta."
Sedana Arta menambahkan Sebagai wujud komitmen tersebut beberapa hal yang telah kami lakukan adalah Pada tanggal 29 April 2022 kami melalui virtual melaksanakan audiensi dengan Deputi Pemenuhan Hak Anak terkait Evaluasi KLA tahun 2022 ini.Dari audiensi tersebut terdapat beberapa kekurangan yang belum kami penuhi. Dengan waktu yang tersedia sampai VLH ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen kami, beberapa hal yang telah kami laksanakan diantaranya ,Penandatangan MOU dengan Pusat Studi Undiknas untuk mengembangkan Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak, Membentuk dan melantik Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Periode tahun 2022- 2025, Deklarasi Desa/Kelurahan se Kabupaten Bangli Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Deklarasi Seluruh Kecamatan Layak Anak, Deklarasi Kabupaten Layak Anak.
"Dengan dukungan dari semua komponen daerah diharapkan anak anak Bangli akan dapat Tumbuh dan Berkembang dengan Baik, terhindar dari Kekerasan, dapat menjalani hidupnya dengan rasa aman dan merasa terlindungi sehingga anak-anak kita akan menjadi generasi yang tangguh dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah Bangli yang tercinta, dengan langkah nyata telah kita lakukan dan tetap mengupayakan yang terbaik bagi anak sehingga dapat berkontribusi guna mewujudkan Nangun Sad Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk mewujudkan Bangli Era Baru," tutup Sedana Arta.
Sementara itu Tim verifikasi dari Kementerian PPPA, yang dipimpin langsung oleh Sri Prihantini L. WIjayanti, S.H., M.H, asisten deputi perumusan kebijakan pemenuhan hak anak sebagai koordinator tim evaluasi mengatakan pihaknya sangat mendukung verifikasi KLA bagi Kabupaten Bangli, serta diharapkan masing-masing gugus segera melengkapi kekurangan materi, sehingga bisa menambah poin bagi Kabupaten Bangli, dan bisa meningkatkan kelas KLA Bangli ke posisi Nidya, tutup Sri Prihantini.