Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Lapangan Hybrid, Bangli Komit Sebagai Kabupaten Layak Anak

Bali Tribune / KIKA - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Bangli, Kamis(2/6).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak. Dalam kesempatan  tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangli yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Bangli, Kamis(2/6).
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  dan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 pada pasal 20 menyebutkan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua atau Wali  berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI No. 14 tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak.
 
Sedana Arta menambahkan Untuk tahun 2022 Kabupaten Bangli mengikuti evaluasi tersebut  yang hari ini di laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH). "Berkaitan dengan hal tersebut Saya Sang Nyoman Sedana Arta Bupati Bangli atas Nama Pemerintah dan Masyarakat, bersunguh-sunguh berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak melalui berbagai kebijakan dan program yang telah kami tetapkan dalam RPJM, Renstra, RKPD, dan APBD Kabupaten Bangli, karena kami menyadari anak adalah aset bangsa yang akan meneruskan kelangsungan hidup bangsa," ujar Sedana Arta."
 
Sedana Arta menambahkan Sebagai wujud komitmen tersebut beberapa hal yang telah kami lakukan adalah Pada tanggal 29 April 2022 kami melalui virtual melaksanakan  audiensi dengan Deputi Pemenuhan Hak Anak terkait Evaluasi  KLA tahun 2022 ini.Dari audiensi tersebut terdapat beberapa kekurangan yang belum kami penuhi. Dengan  waktu yang tersedia sampai VLH  ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen kami,  beberapa hal yang telah kami laksanakan diantaranya ,Penandatangan MOU dengan Pusat Studi Undiknas untuk mengembangkan Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak, Membentuk dan melantik Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Periode tahun 2022- 2025, Deklarasi Desa/Kelurahan se Kabupaten Bangli Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Deklarasi Seluruh Kecamatan Layak Anak, Deklarasi Kabupaten Layak Anak.
 
"Dengan dukungan dari semua komponen daerah diharapkan anak  anak Bangli akan dapat Tumbuh dan Berkembang dengan Baik, terhindar dari Kekerasan, dapat menjalani hidupnya dengan rasa aman dan merasa terlindungi sehingga anak-anak kita akan menjadi generasi yang tangguh dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah Bangli yang tercinta, dengan langkah nyata telah kita lakukan dan tetap mengupayakan  yang terbaik bagi anak sehingga dapat berkontribusi guna mewujudkan Nangun Sad Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk mewujudkan Bangli Era Baru," tutup Sedana Arta.
 
Sementara itu Tim verifikasi dari Kementerian PPPA, yang dipimpin langsung oleh Sri Prihantini L. WIjayanti, S.H., M.H, asisten deputi perumusan kebijakan pemenuhan hak anak sebagai koordinator tim evaluasi mengatakan pihaknya sangat mendukung verifikasi KLA bagi Kabupaten Bangli, serta diharapkan masing-masing gugus segera melengkapi kekurangan materi, sehingga bisa menambah poin bagi Kabupaten Bangli, dan bisa meningkatkan kelas KLA Bangli ke posisi Nidya, tutup Sri Prihantini.
wartawan
RED
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.