Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pencurian Lintas Kabupaten, Residivis Dibekuk

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus pencurian, Senin (6/6).

balitribune.co.id | Bangli - Residivis pencurian, Putu Edy Kurniawan alias Unyil (36) dibekuk jajaran Tim Opsnal Satu Reskrim Polres Bangli. Pria asal Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng ini melakukan aksi pencurian di beberapa kabupaten. Untuk di Bangli saja ada 19 TKP yang tersebar di empat kecamatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan jika Putu Edy diamankan di wilayah Denpasar Timur pada Sabtu (4/6). Putu Edy yang tinggal sementara di wilayah Jimbaran ini melakukan aksi pencurian di toko maupun warung yang ada di Bangli. "Kami menerima laporan kasus pencurian. Pada 1 April lalu terjadi kasus pencurian di Banjar Penglumbaran Desa/Kecamatan Susut. Dari penyelidikan yang dilakukan terduga pelaku mengarah pada Putu Edy," ungkapnya, Senin (6/6).

Setelah diamankan dan dilakukan introgasi, Putu Edy mengakui perbuatannya. Selain mencuri di Banjar Penglumbaran, pelaku juga melakukan pencurian di belasan TKP lainya. "Di Kecamatan Bangli ada 8 TKP tapi yang dilaporkan 4 TKP. Di Kecamatan Susut ada 7 TKP tapi dilaporkan 2 TKP. Sedangkan Tembuku dan Kintamani masing-masing dua TKP," kata AKP Androyuan Elim didampingi Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah.

Lebih lanjut, pelaku dominan menyasar warung dan juga toko. Barang yang diambil seperti tabung gas elpiji 3 kilogram, uang tunai dan handphone. Selain itu pelaku juga melakukan aksinya di wilayah Gianyar, Tabanan dan Denpasar. Putu Edy mengambil dompet dan surat-surat milik korban disimpan. "Ada KTP, ATM milik para korban disimpan rapi oleh pelaku," ujarnya.

AKP Androyuan Elim mengaku masih melakukan pengembangan, dan akan berkoordinasi dengan Polres Gianyar maupun Tabanan untuk mengecek kemungkinan adanya TKP yang lain. "Aksinya di Bangli berlangsung dari bulan Februari," jelasnya.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dua buah Handphone, 25 tabung gas elpiji 3 kilogram, uang tunai Rp 2.380.000, empat KTP, empat SIM, empat ATM, tiga kartu BPJS, dua buah dompet, satu unit sepeda motor. Atas perbuatannya, Putu Edy dijerat pasal 362 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Putu Edy mengaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga foya-foya. Sebelumnya dirinya sudah dua kali ditahan karena kasus pencurian. "Sempat di tahan karena mencuri uang sesari," ujarnya.

Pria lajang ini mencuri tabung gas elpiji, kemudian ia jual di wilayah Kuta Selatan, Badung. Saat melakukan aksinya, Putu Edy bisa membawa 4 tabung gas sekaligus menggunakan sepeda motor. "Tabung dijual sekitar Rp 125 ribu per buah," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Dukung Data Statistik Berkualitas, ASN Diskominfo Tabanan Ikuti Sensus Ekonomi dan Aktivasi IKD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pada Rabu (22/7/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan pendataan Sensus Ekonomi yang dipandu langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo.

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Padangbai Pastikan Pelayaran Selat Lombok Aman, Nahkoda Tetap Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai mengeluarkan imbauan kepada seluruh nahkoda kapal feri dan fast boat untuk senantiasa mewaspadai potensi gelombang tinggi serta angin kencang di perairan Selat Lombok. Meski demikian, pihak KSOP memastikan bahwa kondisi cuaca di Selat Lombok bagian Utara saat ini masih aman untuk aktivitas pelayaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angin Kencang Picu Kebakaran Hebat di Kubu, 15 Hektar Lahan Mangga dan Mete Hangus

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hebat melanda lahan pertanian milik warga di Banjar Dinas Karangsari, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (21/7/2026). Peristiwa yang terjadi sore hari tersebut menghanguskan sekitar 15 hektar lahan yang ditanami pohon mangga dan mete.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.