Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Fasilitasi Pre-Departure Briefing IISMA 2022 ke Australia

Bali Tribune / IISMA 2022 - Universitas Udayana melalui Kantor Urusan Internasional menjadi host untuk Pre-Departure Briefing IISMA 2022 dengan negara Australia pada 1 Juli 2022 secara daring melalui zoom.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai program unggulan pemerintah, Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) membuka peluang bagi mahasiswa S1 di seluruh Indonesia untuk mengikuti program IISMA 2022. Universitas Udayana melalui Kantor Urusan Internasional (KUI) mendapat kesempatan untuk menjadi host untuk Pre-Departure Briefing IISMA 2022 dengan negara Australia pada 1 Juli 2022 secara daring melalui zoom.

Pre-Departure Briefing IISMA ini dibuka langsung oleh wakil rektor bidang akademik Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P. sekaligus memberikan sambutan bersama dengan Dr. Andi Rahadiyan Wijaya selaku Wakil Ketua Pelaksana IISMA dan Mr. Rodney Commerford selaku Australia Trade and Investment Commissioner for Indonesia. Acara ini dipandu oleh Koordinator KUI Unud Dr.Eng.Ir. Ni Nyoman Pujianiki., ST., MT., M.Eng., IPM yang sekaligus menjadi moderator.

Ghofar Ismail selaku Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI Canberra menjadi narasumber untuk acara ini, dimana bapak Ghofar menyampaikan pemaparan mengenai topik-topik yang erat kaitannya dengan studi di luar negeri, seperti pengenalan peran dan fungsi kedutaan di negara tujuan dalam kaitannya dengan proses menempuh pendidikan, penjelasan regulasi di negara tujuan belajar, ataupun sharing session terkait kehidupan sosial-budaya, serta informasi penting lainnya. 

Acara ini diikuti oleh mahasiswa awardees program IISMA 2022 yang akan melakukan program mobilitas pada enam (6) perguruan tinggi di Australia dengan total 80 mahasiswa, perwakilan perguruan tinggi Dalam Negeri (PTDN) dan/atau Kantor Urusan Internasional PTDN. Mahasiswa awardees program IISMA 2022 Australia ini rencananya akan diberangkatkan pada 10-23 Juli 2022.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.