Serapan Anggaran dan Silpa Jadi Sorotan, Evaluasi Program dan Kegiatan Secara Berkala | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 11 July 2022 21:08
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune / MENYERAHKAN - Wabup Ipat menyerahkan jawaban pihak eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Jembrana Senin (11/7).

balitribune.co.id | NegaraSetelah sebelumnya menjadi sorotan semua Fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana, pihak eksekutif akhirnya menjelaskan terkait penyerapan anggaran dan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggara (Silpa) pada APBD tahun 2021. Pihak eksekutif menyatakan akan melakukan evaluasi program dan kegiatan secara berkala.

Sebelumnya Fraksi-Fraksi di DPRD Jembrana memberikan pandangan umumnya terhadap Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Dalam Rapat paripuran II DPDR Jembrana Senin (4/4), salah satu yang menjadi sorotan  kalangan legislative adalah Silpa yang dinilai tidak sedikit. Fraksi Kebangkitan Persatuan yang diketuai oleh H. Muhamad Yunus dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh Mujahidin menilai Silpa yang mencapai lebih dari Rp 128 milyar tersebut jumlahnya lumayan besar.

“Kami meminta Bupati dan segenap OPD untuk meningkatkan system efektifitas, pengendalian internal, sesuai dengan peraturan-perundang undangan dan mempertajam system efektiftas manfaat APBD dalam meningkatkan derajat dan kemakmuran rakyat,” ujarnya. Begitupula Fraksi Partai Golkar yang pemndangan umumnya dibacakan Ni Wayan Witri juga menyoroti pencapaian belanja daerah sebesar 92,03 persen atau sebesar 1,035 Triliyun dari target Rp 1,125 triliyun.

“Perlu evaluasi jinerja OPD secara menyeluruh suna memaksimalkan serapan anggaran dalam melaksanakan pembangunan daerah sesuai Visi Misi Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia,” ungkapnya. Pemandangan Umum Fraksi Partai Grindra yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra I Ketut Sadwi Darmawan menyoroti penyerapan APBD yang dinilai kurang maksimal. Sehingga pengadaan atau pengerjaan infrastruktur ada yang tertinggal.

“Kami berharap pada tahun anggara 2022 dan seterusnya agar disiplin anggaran untuk pelaksanaan proram yang dibingkai Perda tentang APBD dapat ditegakkan sejak perencanaan dan penganggaran hingga realisasinya,” jelasnya. Fraksi PDI P yang diketuai I Ketut Sudiasa juga menyoroti Silpa tahun 2021 yang dinilai sangat besar dibandingkan Silpa tahun sebelumnya. Ada sejumlah catatan dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh Ni Komang Sri Kendel.

“Peningkatan Silpa yang signifikan bukan berarti menjadi suatu kewajaran. Akan tetapi segala upaya yang dilakukan antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh steakholder yang ada harus kongkrit. Pelaksanaan program dan kegiatan yang berjalan harus berpihak pada masyarakat dana sepatutnya disesuaikan dengan kebutuhan riil Kabupaten Jembrana,” ungkapnya. Bupati juga diminta memaparkan langkah-langkah agar tidak terjadi jumlah Silpa di tahun berikutnya.

Sedangkan Fraksi Demokrat Jaya yang diketuai oleh I Ketut Catur menyoroti perencanaan dan eksekusi kegiatan di masing-masing OPD yang berpengaruh menyebabkan terjadinya Silpa. Dalam pemandangan umum yang dibacakan I Komang Gde Leon Satriana Wijaya melihat masih ada keragu-raguan, “kedepan dalam perencanaan di masing-masing dinas agar dibuat secara matang, sehingga dalam eksekusinya tidak terkesan ragu-ragu, yang mengakibatkan Silpa,” tandasnya.

Sementara itu pihak eksekutif dalam jawaban yang dibacakan Wakil Bupati Jembrana, I Gde Ngurah Patriana Krisna pada Selasa (11/7) menyatakan akan mendorong perangkat daerah untuk mendorong perangkat daerah untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa, “khususnya yang membutuhkan proses pemilihan penyedia melalui tender dapat dilaksanakan paling lambat bulan April,” ujarnya. Pelaksanaan program dan kegiatan juga dipastikan akan dievalusi intensif secara berkala.

“Dengan langkah ini (evaluasi secara intensif), kami berharap kedepana serapan anggaran dapat lebih maksimal sehingga mengurangi Silpa. Dihadapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, pihaknya menyebut Silpa tahun 2021 yang menjadi sorotan dan catatan dari semua fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana pada Rapat Paripurna sebelumnya tersebut adalah disebabkan oleh adanya peningkatan BLUD dan Sisa Pendapatan Transfer yang terikat seperti DAK Non Fisik.