Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

200 "Sekaa" Terima Sertifikat Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga

Bali Tribune/ PENGHARGAAN- Gubernur Bali, I Wayan Koster, Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra bersama penerima sertifikat standarisasi dan sertifikasi lembaga, Sabtu (23/7).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Provinsi Bali menggelar Perayaan Rahina Tumpek Krulut sebagai Hari Kasih Sayang, Sabtu (23/7/22). Pada kesempatan itu, diserahkan pula sertifikat standarisasi dan sertifikasi lembaga kepada 200 lembaga, sanggar, atau grup kesenian di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster yang didampingi Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Proses penyerahan sertifikat diwakili oleh sembilan penerima, diantaranya Sanggar Seni Lukis Kaca Nagasepaha Buleleng, Yayasan Seni Jegog Jembrana, Komunitas Selonding Bali Aga Karangasem, Sanggar Tari dan Tabuh Bajra Suara Murti Bangli, Sanggar Seni Sekar Batukaru Tabanan, Sanggar Njung Pait, Gus Teja World Music Gianyar, Sanggar Seni Dwi Kumala Badung, dan Sanggar Tari Dharma Suci Kota Denpasar.

Total ada 200 Sanggar, lembaga, kelompok atau grup di sembilan kabupaten/kota yang menerima sertifikat tersebut. Dimana seluruhnya merupakan pihak-pihak yang dengan dedikasinya, konsisten melestarikan seni dan budaya Bali.

Dalam sambutannya Gubernur Bali, menyampaikan karya seni gamelan maupun musik mengandung aspek keindahan atau 'lango'. Dimana secara psikologis musik memiliki kedayaan, untuk mempengaruhi suasana hati agar menjadi lebih senang.

Selain kesembilan penerima sertifikat, acara tersebut juga dihadiri oleh Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawawangsa Pemayun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Pimpinan BUMN, dan BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Bali. Termasuk penonton yang terdiri dari siswa, mahasiswa dan muda-mudi Bali yang sebagian mengenakan pakaian adat.

Acara tersebut juga sekaligus menjadi momen peluncuran Rahina Tumpek Krulut sebagai hari kasih sayang, yang merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi. Dimana Pemprov Bali menginisiasi Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022.

wartawan
M3
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.