Pansus ASN DPRD Karangasem akan Keluarkan Rekomendasi | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 2 May 2017 20:06
redaksi - Bali Tribune
I Gede Dana.
I Gede Dana.

BALI TRIBUNE - Belum ada tindak lanjut dari eksekutif terkait kisruh seputar kebijakan mutasi pejabat dan guru di lingkungan Pemkab Karangasem membuat DPRD Karangasem geram. Dalam waktu dekat ini Pansus ASN DPRD Karangasem yang diketuai I Gede Dana akan kembali memanggil BKD dan Badan Petimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Karangasem guna dimintai penjelasan dalam rapat kerja.

“Tanggal 3 Mei besok kami dari Pansus ASN akan mengundang BKD dan Baperjakat untuk rapat kerja,” tegas Ketua Pansus, I Gede Dana, kepada wartawan, Senin (1/5). Pihaknya dalam rapat kerja nanti akan mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari pihak eksekutif dalam mengatasi permasalahan yang terjadi pasca kebijakan mutasi yang dikeluarkan Bupati Karangasem. Selain itu ada sejumlah permasalahan lain seputar mutasi yang juga akan dipertanyakan kepada pihak eksekutif.

Gede Dana menjelaskan, sejauh ini sejak Pansus ASN dibentuk, berbagai temuan permasalahan yang cukup rumit ditemukan anggotanya saat turun ke lapangan mengumpulkan data. Beberapa permasalahan tersebut yakni adanya pejabat yang dipimpong, artinya pejabat bersangkutan berulangkali dipindahkan dari instansi satu ke instansi lainnya. Ada pula pejabat yang dimutasi tidak sesuai dengan kompetensi pejabat bersangkutan, seperti ada bidan yang keahliannya menolong ibu melahirkan, malah dipindah menjadi staf camat.

Kasus lainnya, ada seorang perawat yang semestinya bertugas membantu dokter dan merawat orang sakit malah dimutasi menjadi tenaga penyuluh pertanian. Hal lainnya yang akan kembali dipertanyakan oleh Pansus yakni mengenai Demosi dua orang pejabat Eselon II, yakni Kadis Kesehatan IGM Tirtayana yang dibuang kefungsional menjadi dokter biasa di Puskesmas Kubu II, dan Kadis Pendidikan I Gede Ariasa yang didemosi menjadi Guru Penjaskes di SMP Negeri II Abang.

Sejauh ini diakuinya memang belum ada temuan baru yang diperoleh anggota terkait kebijakan mutasi yang dikeluarkan Bupati, namun kata dia pihaknya perlu mempertanyakan sejauh mana pihak eksekutif menyikapi dan mengatasi kisruh yang terjadi tersebut, utamanya mutasi guru yang mengesampingkan asas kedekatan wilayah.

“Kami akan mempertanyakan sejauh mana eksekutif mengatasi kisruh yang terjadi itu, kalau ternyata nantinya tidak ada tindak lanjutnya ya kami Pansus ASN akan mengeluarkan rekomendasi,” sebut Gede Dana yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Karangasem ini.

Sementara itu sejumlah kalangan menilai rapat kerja Pansus ASN dengan eksekutif nanti akan berlangsung sengit dan panas.