Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Diajukannya SKK, Kejari Karangasem Somasi 74 Wajib Pajak yang Nunggak Bertahun-tahun

Bali Tribune/ KETERANGAN - Kasi Datum Kejari Karangasem Putu Oka Surya Atmaja didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semaraputra beri keterangan pers.



balitribune.co.id | Amlapura - Untuk menagih tunggakan pajak dari puluhan wajib pajak dengan nilai puluhan miliar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem untuk menagih tunggakkan pajak tersebut dengan mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Karangasem.

Pasca SKK yang diajukan BPKAD Karangasem tersebut, Kejari Karangasem langsung menindaklanjutinya dengan melayangkan somasi terhadap 74 wajib pajak yang tidak membayar kewajibannya selama bertahun-tahun hingga menjadi piutang pajak daerah Kabupaten Karangasem.

Kasi Datum Kejari Karangasem Putu Oka Surya Atmaja didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semaraputra, dalam keterangan Persnya kepada awak media di kantor Kejari Karagasem, Kamis (11/8/2022), menyebutkan jika somasi itu diberikan sebagai tindak lanjut dari SKK yang diajukan oleh BPKAD Karangasem pada 30 Juni 2022 lalu. “Kami sudah melayangkan somasi kepada 74 wajib pajak yang memilikintunggakkan pajak. Dari 74 SKK yang diajukan oleh BPKAD total piutang pajak daerah mencapai angka Rp. 11 Miliar lebih,” sebutnya.

Apabila wajib pajak yang di SKK kan tersebut tetap tidak mengindahkan seluruh tahapan yang dilakukan, maka atas ijin pimpinan pihaknya akan segera melakukan tindakan litigasi. Sesuai dengan ketentuan, kemungkinan terburuk tindakan yang bisa dilakukan adalah gugatan pengadilan hingga pembubaran perusahaan berbadan hukum PT bersangkutan.

Disebutkannya, nilai piutang tersebut masing-masing berasal dari sejumlah sektor pajak diantaranya sektor Pajak Mineral Batuan Bukan Logam (MBLB) dengan nilai tunggakkan pajak totalnya sebesar Rp. 9,6 Miliar, Pajak Hotel sebesar Rp. 1 Miliar lebih, Pajak restauran sebesar Rp. 664 juta dan sektor Pajak PBB-P2 sebesar Rp. 291 juta. "Setelah disomasi, dari 74 wajib pajak yang nunggak membayar pajak, sebanyak 14 wajib pajak diantaranya sudah merespon ada yang sudah bayar ada juga yang membuat surat pernyataan untuk melunasi,” ucapnya.

Dari 14 wajib pajak yang merespon somasi pertama itu, pihaknya telah berhasil mendorong wajib pajak untuk melunasi piutang pajak dengan progres hampir mencapai Rp. 1 miliar dalam kurun waktu tiga minggu kerja. Sedangkan 60 wajib pajak lainnya yang telah disomasi  dan belum merespon, pihaknya dalam hal ini Kejari Karangasem akan kembali melayangkan surat somasi kedua. Jika belum juga direspon, maka pihaknya baru akan melakukan litigasi termasuk melayangkan gugatan ke pengadilan.

wartawan
AGS
Category

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah berlangsung sukses. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan telah menobatkan Jegeg dan Bagus Jembrana 2026

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.