Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah jadi Aset Daerah, Janda Veteran Minta Pengembalian

Bali Tribune / Sayu Komang Heriantini

balitribune.co.id | NegaraHingga kini masih ada para veteran dan janda veteran yang kondisinya memprihatinkan. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jembrana kini terus memperjuangkan pengembalian lahan tanah milik janda veteran yang ternyata dijadikan aset daerah. Lahan satu-satunya milik janda veteran ini diminta agar bisa dikembalikan .

Kemerdekaan Republik Indonesia yang kini telah diperingati di usia ke-77 tahun merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan dan pejuang. Namun berbagai persoalan dihadapi para pelaku sejarah perjuangan bangsa ini. Bahkan di hari kemerdekaan Rabu (17/8) terungkap persoalan lahan tanah salah seorang janda veteran di Jembrana yang dijadikan sebagai asset daerah. Persoalan tersebut disampaikan oleh Ketua LVRI Jembrana, I Ketut Gede saat Tatap Muka Veteran di Kabupaten Jembrana di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana.

Saat penyampaiannya di hadapan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana, Pimpinan DPRD Jembrana serta Forkopimda Jembrana, selain memparkan kondisi Veteran dan Janda Veteran di Jembrana, salah satu persoalan yang diadukan oleh Ketut Gede adalah adanya persoalan tanah yang kini tengah dihadapi salah satu Janda Veteran. Dikatakannya salah satu Janda Veteran, Sayu Komang Heriantini (60) kini tidak bisa memiliki lahan tanah satu-satunya setelah lahan tersebut di jadikan mess SD.

Ia pun kini berusaha untuk mengawal persoalan ini, “kami mengawal langsung, bahkan sampai ke Markas Daerah LVRI Bali,” ujarnya. Ia mengakui persoalan ini terjadi sejak jaman orde baru dan telah dimohon pengembaliannya sejak beberapa tahun lalu, “titik terangnya sampai saat ini tidak ada apa-apa. Bahkan Janda Veteran ini disuruh menyewa lahan itu. Di usia tuanya yang bersangkutan kini tidak punya tanah lain lagi sehingga terpaksa menempati bangunan mess yang ada di tanah itu. Kami berharap bisa dikembalikan lagi ke pemiliknya” ujarnya.

Sementara itu, Sayu Komang Heriantini asal Desa Tegalbadeng Timur mengatakan awal persoalan ini saat pemerintah tahun 1982 meminjam lahan seluas 8,9 are milik suaminya I Ketut Matrem (85) untuk digunakan sebagai mess SD N 1 Tegalbadeng Timur. Saat itu aparat desa setempat meminjam lah tersebut melalui iparnya yang tidak bisa baca tulis, “saat itu suami saya sedang di Timor Timur untuk tugas ke tiga kalinya. Tidak pernah ada bukti pembelian, saksi-saksinya juga banyak. Tapi malah dikatakan sudah dibeli” ujar istri Veteran Pembela ini.

Bahkan sebelum suaminya meninggal setahun yang lalu, tahun 2019 lalu suaminya telah menyelesaikan proses kepemilikan lahan tanah satu-satunya tersebut melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), “sertifikatnya sudah keluar atas nama suami saya, tapi malah ditarik lagi,” ungkapnya. Ia pun mengaku kini tidak memilik lahan lain, “saya tinggal di mess itu, kondisinya juga sudah rusak. Saya tidak punya tempat lain yang bisa saya tempati lagi. Saya berharap bisa dikembalikan. Saya sudah dua kali bersurat,” paparnya.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba setelah mendengar pemaparan dari Ketua LVRI Jembrana tersebut menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan terkait lahan milik janda veteran yang kini menjadi asset daerah, “kami sudah catat persoalannya. Tapi kami cari tahun dulu permasalahnnya seperti apa sehingga benang kusutnya bisa diurai. Biar nanti tidak ada pihak yang melanggar aturan. Kami akan tindaklanjuti melalui BPKAD (Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah),” ujarnya dihadapan para Veteran dan Janda Veteran yang hadir. 

wartawan
PAM
Category

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.