Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemancing Temukan Orok di Sungai

Bali Tribune / OROK - Petugas melakukan olah TKP penemuan orok berusia 7 bulan di aliran sungai Tukad Penyampuhan Banjar Catur Paca Jalan Pulau Buruh, Denpasar Barat, Senin (19/9)
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuangan orok bayi kembali terjadi. Kali ini, seorang pemancing Nyoman Soma Artha (48) menemukan orok berusia 7 bulan di aliran sungai Tukad Penyampuhan Banjar Catur Paca Jalan Pulau Buruh, Denpasar Barat, Senin (19/9) pukul 08.30 Wita. 
 
 
Kepada wartawan di lokasi kejadian, Nyoman Soma Artha menjelaskan bahwa saat itu ia sedang mancing bersama temannya Ketut Dana (48). Tiba-tiba ia melihat sesuatu mencurigakan yang terbawa arus air, sehingga ia memberitahukan kepada Tut Dana. "Saya mengira boneka. Sedangkan Tut Dana mengira ada bangkai anak babi. Setelah didekati, ternyata orok bayi berjenis kelamin laki-laki," ungkapnya.
 
Orok tersebut dibawa arus air mengapung di permukaan dengan posisi tubuh tertelungkup, tidak mengenakan sehelai pakaian. Selanjutnya diambil oleh Artha lalu dikeluarkan ke tanggul di bawah jembatan. Sementara Tut Dana bergegas memberitahukan kepada warga agar diinfokan ke perangkat Desa. Dengan adanya temuan orok bayi beserta ari-arinya itu membuat warga seketika menyemut di lokasi kejadian. Bahkan arus lalu lintas jalan di jembatan itu sempat terjadi kemacetan. Tim Inafis dikerahkan melakukan olah TKP. Selanjutnya orok tanpa berdosa itu dievakuasi ke RS RSUP Prof Dr IGN Ngoerah pukul 11.00 Wita.
 
Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina hadir di TKP mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pembuangan orok bayi itu. Pihaknya sementara berkoordinasi dengan warga di lokasi temuan, dan masyarakat yang bermukim sepanjang sungai itu untuk mencari tahu siapa ibu yang tega membuang darah dagingnya sendiri. "Hasil identifikasi sementara tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh orok bayi berusia tujuh bulan ini. Kuat dugaan dibuang oleh ibunya. Orok ini lahirnya prematurz kemungkinan habis lahir langsung dibuang karena masih terdapat ari-ari. Kami masih selidiki," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.