Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghubungkan Wisatawan dan Pebisnis, Kini Terbang Semakin Praktis melalui App Check-in

Bali Tribune / BANDARA - penumpang menunjukkan hasil check-in online kepada petugas di bandar udara
balitribune.co.id | DenpasarBersamaan dengan momentum Hari Perhubungan Nasional 2022, seluruh maskapai menggelar kampanye dalam mempermudah proses perjalanan udara dengan menyediakan fasilitas terbaru pada perangkat Mobile Apps untuk menawarkan kemudahan para tamu (calon penumpang) saat melakukan pelaporan mandiri (App Check-in) sebelum keberangkatan. Layanan App Check-in terbaru ini memiliki keunggulan dengan nilai lebih praktis atau tak perlu repot-repot lagi melakukan check-in di bandar udara, serta mengurangi kontak dengan keramaian atau mengurangi antrean. Sehingga menambah pengalaman sebelum terbang atau pre flight yang akan melakukan penerbangan. 
 
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menjelaskan, calon penumpang diminta mengunduh Mobile Apps dari platform OS Android pada Google Play Store dan iOS melalui aplikasi Apple Store. "Proses App Check-in lebih cepat, langkah praktis," ulasnya.
 
Adapun langkah-langkah yang harus diikuti calon penumpang pesawat yakni buka Mobile Apps dan pilih menu Online Check-in. Kemudian, masukkan kode pemesanan (booking reference number/PNR) pada tiket yang terdiri enam karakter yaitu enam huruf kapital dan nama belakang (last name) atas nama yang akan melakukan penerbangan.
 
Langkah selanjutnya adalah, pahami tentang barang bawaan yang memenuhi aspek ketentuan keselamatan penerbangan apakah tergolong barang berbahaya atau tidak. Pilih “lanjut” (continue) untuk proses check-in dengan memilih penerbangan dan nama tamu sesuai pada tiket yang akan mengikuti penerbangan (klik untuk memberi tanda centang pada kolom). Proses check-in selesai.
 
Ia menerangkan ketentuan App Check-in dari Mobile Apps yaitu para tamu (penumpang) yang memiliki tiket penerbangan rute dalam negeri. Para tamu secara personal (perseorangan) atau pembukuan maksimal sepuluh orang (group booking). Dapat dilakukan dua hingga enam jam sebelum keberangkatan. Berada di ruang tunggu (waiting room) terminal bandar udara yaitu 40 menit sebelum keberangkatan.
 
Danang menjelaskan, layanan App Check-in, tidak tersedia untuk para tamu dengan jumlah penumpang dalam satu tiket lebih dari sepuluh orang (group booking). Para tamu yang membutuhkan bantuan khusus di bandar udara misalnya penumpang dalam kondisi hamil, Unaccompanied Minor (UM) atau anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendiri, membutuhkan kursi roda, stretcher case atau penanganan khusus lainnya. Para tamu dengan penerbangan lanjutan beda maskapai (airlines). Kategori bayi dibawah 2 tahun yang tidak menempati tempat duduk.
 
Mobile Apps dirancang tampilan interface yang lebih segar (fresh) dan mudah digunakan (user-friendly). Hal ini bagian 
dari upaya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada setiap tamu atau penumpang, khususnya dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih ketika mengakses informasi layanan dan rencana penerbangan dalam satu genggaman dan tepat waktu. 
wartawan
YUE
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.