Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Pertanian DPRD Badung Serap Aspirasi Masyarakat

pertanian
Ketua Pansus Pertanian Nyoman Dirga Yusa, didampingi anggota I Wayan Luwir Wiana, I Nyoman Oka Widianta, I Nyoman Suka serta I Nyoman Gede Wiradana saat serap aspirasi petani di kantor DPRD Badung, Jumat (5/5).

BALI TRIBUNE - Pansus Perlindungan Pemberdayaan Petani DPRD Badung kembali melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani, Jumat (5/5) di Gedung DPRD Badung.

Acara serap aspirasi dipimpin ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa, didampingi anggota lainnya I Wayan Luwir Wiana, I Nyoman Oka Widianta, I Nyoman Suka serta I Nyoman Gede Wiradana.

Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa menyatakan, melalui penyerapan aspirasi yang sudah dilakukan dua kali tersebut pihaknya sudah memahami yang menjadi permasalahan petani di Badung selama ini. Salah satu yang menjadi ancaman para petani di Kabupaten Badung yakni profesi yang begitu sangat tidak bergengsi jika dibandingkan dengan profesi di bidang pariwisata di Bali. “Banyak anak muda yang gengsi menjadi petani. Di sektor pariwisata mampu melahirkan pengais-pengais dolar yang menyebabkan pelakunya kaya raya. Sedangkan pertanian, apa yang dijual tersebut merupakan salah satu ritual adat dan budaya berupa subak,” ujarnya usai acara penyerapan aspirasi.

Melalui Perda ini, dirinya berharap dapat menjadi dokumen hidup yang tidak hanya sebagai pajangan di lemari.  Sehingga pertanian kontemporer seperti yang diinginkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta akan terwujud. “Kami

berjanji pasca finalisasi perda ini, kami akan melakukan sidak terkait perda perlindungan terhadap petani ini, “ ujarnya. Pertanian kontemporer, ungkapnya akan sangat menjanjikan. Badung utara dan Badung tengah sebagai daerah penghasil pertanian akan dijaga, kemudian hasil pertanian tersebut akan dibeli oleh pengelola hotel di wilayah Badung Selatan. “Sehingga petani kita sejahtera kebutuhan pengusaha pariwisata juga terpenuhi, “ kata Dirga Yusa.

Pasarnya, lanjut Dirga Yusa secara gambaran sudah jelas bahwa hotel-hotel berbintang di kawasan Badung Selatan yang memerlukan hasil-hasil pertanian yang mampu dihasilkan oleh petani di Badung. “Tentu hasil pertanian tersebut sesuai dengan mutu dan kualitas yang dibutuhkan oleh hotel,” katanya.

Dalam Perda tersebut, Dirga Yusa menyatakan juga dicantumkan sanksi-sanksi bila ada pihak yang melakukan pengerusakan terhadap sarana dan prasarana petani terutama terhadap subak. “Itu sanksinya cukup besar yakni denda yang mencapai Rp 50 juta bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran, “ katanya.

Namun, ia mengungkapkan tujuan dirancangnya perda tersebut bukanlah fokus terhadap sanksi yang dibuat tetapi menanamkan kepada generasi muda bahwa menjadi petani bukanlah profesi yang kotor. Namun, profesi yang mulia dan mampu menjamin kesejahteraan masyarakat. “Sehingga jika digeluti dan mampu menjadi jaminan kehidupan, saya rasa tidak diberi pengarahanpun masyarakat akan tekun menggeluti profesi petani itu,” ungkapnya. I Nyoman Oka Widianta menambahkan, acara serap aspirasi masyarakat ini sangat penting karena masukan-masukan dari masyarakat Badung inilah yang sangat diperlukan oleh Pansus Perlindungan Pemberdayaan Petani DPRD Badung ini. “Masukan-masukan inilah yang kami perlukan guna penyempurnaan ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani ini, “ imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.