Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pemerkosa Bocah SD Dibekuk

Bali Tribune / MENDESAK - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) I Nyoman Riang Pustaka mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku perkosaan terhadap bocah berusia 9 tahun.
balitribune.co.id | SingarajaPeristiwa pemerkosaan yang dialami bocah perempuan berumur 9 tahun disebuah kebun saat pulang sekolah beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) I Nyoman Riang Pustaka. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku karena dianggap berbahaya dan berpotensi menambah korban baru.
 
“Prilaku memperkosa anak dibawah umur adalah penyakit kejiwaan. Makanya saya berharap polisi segera menangkap pelaku agar tidak terjadi lagi korban baru. Ini sifatnya mendesak jangan sampai pelaku pemerkosaaan tetap berkeliaran,” ujar Riang Pustaka, Kamis (13/10).
 
Sebelumnya pria berinisial MS (bukan KS) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun. Ia diperkosa sepulang dari sekolah dengan membawanya kesebuah kebun. Perbuatan bejad MS terbongkar saat bocah tersebut mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya. Orang Tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.
 
Setelah menerima laporan, penyidik di Unit PPA Reskrim Polres Buleleng bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk dilakukan visum terhadap korban. Dan hasil visum telah dikantongi penyidik untuk dijadikan bukti dalam melakukan proses lebih lanjut. bahkan hasil visum menyebutkan korban mengalami kekerasan sehingga proses penyidikan akan ditingkatkan.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro,S.IK., mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan berdasar hasil visum, pelaku MS sudah ditangkap.
 
“Hari ini (Kamis,13/10) pelaku (MS) sudah kita tangkap dan saat ini sudah dimintai keterangan intensif oleh penyidik di PPA,” terang AKP Hadimastika.
 
AKP Hadimastika menyebut pelapor dalam kasus tersebut adalah KS yang masih kerabat dekat korban. Dan saat ini terduga pelaku pemerkosaan sudah ditahan untuk menjalani proses lebih lanjut. ”Yang pasti pelaku MS sudah kita tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tandasnya.
 
Peristiwa jahanam itu terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya setelah alat vitalnya sakit. Karena curiga kemudian bertanya detail prihal penyebab sakitnya. Dan terungkap bahwa korban diperkosa secara keji oleh pelaku MS. Dalam pengakuannya, korban diduga diperkosa saat jalan kaki pulang sekolah. MS mendatangi korban dan memaksa korban ikut dengannya menggunakan sepeda motor kesebuah kebun kosong. Ditempat itu MS merenggut kehormatan bocah malang tersebut.
 
Hanya saja saat dimintai keterangan di kepolisian, korban masih traum dan tidak mengingat saat pertama diperkosa pelaku. Namun korban hanya mengingat saat pelaku memperkosanya terakhir pada 7 Oktober 2022 lalu. 
wartawan
CHA
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.