Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengkarut Redistribusi Lahan Desa Pemuteran, Petani Tolak Opsi Gubernur

Bali Tribune / TOLAK- Serikat Tani Suka Makmur Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak tegas menolak opsi Gubernur Bali Wayan Koster soal redistribusi lahan yang dianggap tidak menguntungkan petani.

balitribune.co.id | SingarajaProses redistribusi lahan eks PT Margarana di Dusun Sendang Pasir Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak masih terkendala opsi pembagian.

Masyarakat setempat yang tergabung dalam Serikat Tani Suka Makmur Desa Pemuteran, menolak usulan Gubernur Wayan Koster soal opsi penyelesaian lahan di desa tersebut.

Lahan yang saat ini telah menjadi lokasi prioritas reforma agraria telah digarap dan dikuasai oleh sebanyak 683 penggarap yang dalam usulan redistribusi telah menjadi pemohon.

Ketua Serikat Petani Suka Makmur, Rasyid bersama Wakilnya Nyoman Rediasa mengatakan,proses redistribusi lahan yang digarap petani saat ini masih terkendala opsi pembagian jumlah luas yang diberikan kepada petani penggarap. Pasalnya,opsi Gubernur hanya memberikan 10 are dan 5 are untuk masing-masing petani.

“Jelas kami tolak opsi tersebut karena itu untuk dijadikan lahan bertani untuk warga sangat jauh dari mencukupi.Karena itu opsi Gubernur Koster kami tolak dan dikembalikan sesuai permohanan petani,”kata pria yang akrab disapa Rasik ini, Selasa (31/1).

Menurut Rasik, sejak awal sebanyak 683 warga pemohon yang tergabung dalam Serikat Tani Suka Makmur sudah mengusulkan opsi pembagian lahan disesuaikan dengan kondisi lamanya menggarap lahan yang dibuka sejak tahun 1917 oleh warga Belanda bernama tuan Vardum atau Harlick Nicolas.

“Dalam proses redistribusi,petani penggarap masing-masing mendapat lahan garapan disesuaikan dengan luasan yang telah disepakati.Dan dari hasil lahan pertanian itu saat ini petani penggarap bisa memutar ekonomi untuk menghidupi keluarganya,”sambung Rasik.

Selanjutnya kata Rasik,,lahan yang digarap petani itu seluas 200 hektar lebih itu selain untuk pertanian,beberapa kawasan telah berubah peruntukannya terutama untuk perumahan,fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti sarana adat,tempat ibadah,pura taman,masjid hingga sarana balai banjar

”Kita tidak bisa melakukan redistribusi semua untuk kawasan pertanian,karena harus ada lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum dan perumahan,”kata Rasik.

Karena itu,katanya,opsi yang ditawarkan Gubernur menjadi tidak mencukupi buat petani untuk memiliki lahan garapan yang memadai karena semakin menyempit.”Kami tetap tolak opsi Gubernur dan bagi kami lebih baik dikembalikan opsi dari petani yang selama ini telah menggarap lahan tersebut,”tegasnya.

Selain itu, Rasik menyebut hasil pertemuan dengan Gubernur telah disampaikan kepada Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni melalui zoom meeting dihadapan Perbekel/Kepala Desa Pemuteran I Nyoman Arnawa termasuk Bendesa Adat Pemuteran Jro Ketut werdika.

”Kepada Wamen ATR/BPN kami sudah sampaikan penolakan itu baik oleh Serikat Petani maupun Tim 13 dari Desa Pemuteran.Kita masih menungu langkah lebih lanjut karena proses redistribusi lahan pada lokasi prioritas reforma agraria harus segera tuntas sesuai arahan presiden,”tandas pria yang pernah diundang Presiden Jokowi ke Istana ini.

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Bagikan Merchandise Eksklusif di Sanur Fiesta 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui aplikasi MotorkuX turut memeriahkan gelaran Sanur Fiesta yang berlangsung pada 11–13 September 2026 di Lapangan Letda Made Pica, Denpasar. Kehadiran MotorkuX menjadi bagian dari aktivitas promosi Honda untuk menghadirkan pengalaman yang lebih interaktif bagi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Dipicu Setoran Truk, Bos di Karangasem Tega Bakar Sopirnya Hidup-hidup

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib naas menimpa I Gede Selamet, seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Korban mengalami luka bakar serius hingga 70 persen setelah diduga dibakar hidup-hidup oleh majikannya sendiri, I Putu C, warga asal Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Hadiri Apel Akbar Pelantikan Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS dan ASLINMAS

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri Apel Akbar Pengukuhan & Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar (19/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.