balitribune.co.id | Negara - Setahun menjelang hajatan politik Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilhan Presiden (Pilpres) 2024, unsur penyelenggara pemilihan kini sudah terpenuhi. Teranyar kini di seluruh desa dan kelurahan sudah terisi anggota pengawas pemilu. Pengawas pemilu di 51 desa/kelurahan ini diminta menjaga integritas dan berani bertindak sesuai kode etik serta tidak diintervensi.
Setelah melalui sejumlah rangkaian seleksi, pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan di Jembrana akhirnya dilantik, Senin (6/2). Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan pelaksanaan pemilu sudah semestinya dikelola dengan manajemen yang baik untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
"Mereka menjadi ujung tombak dan pelaku utama mewujudkan seluruh agenda pengawasan menuju suksesnya pemilu 2024," katanya.
Kepada pengawas pemilu yang bertugas di masing-masing desa/kelurahan, pihaknya juga mengingatkan agar tidak bersikap deskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenang di lapangan. Anggota pengawas juga diminta selalu menjaga integritas. "Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan kita. Tentu dengan tetap mengedepankan integritas dan etika agar tercipta netralitas dalam penyelenggaraan pemilu," tandasnya.
Hal yang sama diutarakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Menurutnya pengawas pemilu di desa/kelurahan menjadi bagian terpenting dan garda terdepan dari Bawaslu kabupaten. Salah satunya mewujudkan pemilu yang berintegritas, "Adanya pengawas di tingkat desa dan kelurahan, pemilu saat ini sudah selangkah lebih maju. Pengawas pemilu di desa/kelurahan harus memahami tugas dan kewenangannya, terutama dalam menjaga pelaksanaan pemilu aman sehingga tidak ada kecurangan," ujarnya.
Pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan juga diharapkan memiliki karakter dan jati diri sebagai insan pengawas yang selalu mampu menjaga integritas dan berani bertindak sesuai kode etik Bawaslu.
"Mereka harus mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab sesuai prinsip penyelenggaraan pemilihan umum yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien," ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan dalam pelaksanaan tugasnya di masyarakat tidak ada intervensi dari pihak manapun. Dengan demikian diyakini pelaksanaan pemilu akan berkualitas serta melahirkan pemimpin yang sesuai dengan suara rakyat.
"Biarkan mereka bekerja sesuai dengan tugas dan kewajibannya, tidak boleh ada intervensi dari pihak tertentu. Pemimpin yang terpilih nanti harus murni hasil keputusan dari masyarakat," tandasnya.