Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Usaha Semakin Tertarik Terapkan Produk Daur Ulang dan Minim Sampah

Bali Tribune / PENGEMASAN - pelaku usaha memanfaatkan bambu sebagai bahan dasar pengemasan yang kokoh dan fleksibel, sehingga tidak memerlukan bubble wrap
balitribune.co.id | DenpasarMemperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap 21 Februari, pelaku usaha semakin didorong  menciptakan ekosistem bisnis berkelanjutan ramah lingkungan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mendukung ‘Misi Nol Sampah 2030’ melalui gerakan ‘Hijau’ bekerja sama dengan mitra strategis dan masyarakat untuk berperan aktif mendukung kelestarian lingkungan hidup.
 
Perusahaan internet di Indonesia mengungkapkan data sekitar 12 juta penjual di toko daring yang hampir 100% di antaranya adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Melalui gerakan 'Hijau', perusahaan internet mengajak para penjual menerapkan prinsip ramah lingkungan. Misalnya dengan menggunakan kemasan yang lebih ramah lingkungan, seperti paper wrap, kertas cacah, serat nanas dan alternatif lainnya. Sehingga, masyarakat yang berbelanja lewat toko daring dapat ikut mengurangi sampah.
 
Potensi bisnis ramah lingkungan masih sangat besar. Perusahaan internet tersebut mencatat selama Januari 2023, Kota Bandung, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kota Semarang, dan Kabupaten Sleman sebagai wilayah dengan jumlah pencarian produk ramah lingkungan paling banyak. Sementara itu, penjualan produk daur ulang di tahun 2022 sebesar hampir 1,5 kali lipat dibandingkan tahun 2021. 
 
Kunang Jewelry (Bali) merupakan beberapa contoh pelaku usaha lokal yang telah menjalankan bisnis produk ramah lingkungan. Usaha yang bergerak di bidang perhiasan, menjalankan bisnis yang lebih ramah lingkungan dengan memanfaatkan sampah logam.
 
Pemilik Kunang Jewelry, Dian Suri Handayani mengaku memanfaatkan sampah logam yang berasal dari kabel, roll mesin, hingga pipa logam yang berpotensi dijadikan perhiasan. "Dalam menjalankan bisnis berkelanjutan ini, kami bekerja sama dengan tiga tempat pembuangan sampah di Denpasar. Kami juga memanfaatkan bambu sebagai bahan dasar pengemasan yang kokoh dan fleksibel sehingga tidak memerlukan bubble wrap,” jelasnya. 
 
Ia turut berkontribusi dalam gerakan 'Hijau' merupakan upaya memberikan dampak positif bagi lingkungan dan mengajak penjual dan pembeli melakukan kebiasaan kecil seperti menggunakan produk secara berulang, atau menggunakan kemasan ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya agar menjadi pengingat untuk terus semangat memperbaiki kualitas lingkungan hidup dalam jangka panjang.
 
Selain itu pelaku usaha lainnya yang menggunakan bahan ramah lingkungan adalah Pijak Bumi. Merek sepatu (Pijak Bumi) yang menggunakan bahan alami, daur ulang, dan dapat didaur ulang. Setiap produk Pijak Bumi yang telah dibeli dapat diperbaiki ulang atau jika kondisi sangat rusak dapat didaur ulang menjadi kain, dan bisa diproduksi kembali menjadi sepatu. "Kami berharap dengan penggunaan bahan baku yang lebih ramah lingkungan ini, dapat menjadi langkah kecil masyarakat sebagai wujud peduli lingkungan,” ucap Product Designer Pijak Bumi, Wenseslaus Guantana.
 
Kata dia, selain produk ramah lingkungan, ia pun mengaku punya misi untuk mengurangi sampah. "Misalnya kami mengurangi plastik sekali pakai dan menggunakan cassava bag," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.